News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

ABJ Sesalkan Penerima Bansos Jakarta Tidak Tepat Sasaran

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua RT 6 Pademangan Barat, Sukirno (kiri) memberikan langsung paket bantuan sosial (bansos) kepada warga Pademangan Barat, Jakarta Utara, Rabu (15/4/2020). Bantuan sosial yang berisi sembako dan sejumlah kebutuhan lainnya diterima warga miskin yang terdampak wabah virus corona (Covid-19). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak Kamis (9/4/2020) mulai menyalurkan bantuan sosial kepada 1,2 juta warga yang tercatat sebagai keluarga miskin dan rentan miskin yang bermukim di Jakarta. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Relawan Arus Bawah Jokowi (ABJ)  sangat terkejut melihat nama anggota DPRD DKI dan PNS masuk daftar penerima bantuan sosial (bansos) terkait pandemi Covid-19.

"Belum lagi, keluarga mampu di sejumlah wilayah ibu kota juga tercantum sebagai penerima bansos. Kami sangat menyesalkan bansos nyasar atau tak tepat sasaran ini," tegas Umar Fajar, Sekjen Arus Bawah Jokowi (ABJ) dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (23/4/2020).

Menurut dia, kejadian ini membuktikan ada kekacauan data Pemprov DKI yang tentu harus diperbaiki.

"Sudah seharusnya bansos diterima masyarakat DKI yang benar-benar membutuhkan," kata dia.

"Kuncinya terletak di kualitas data. Wajib dilakukan evaluasi, dan cek secara cermat. Lakukan jemput bola. Jangan hanya duduk manis di belakang meja," Umar Fajar menambahkan.

Pihaknya juga menyoroti jenis bansos sebagaimana tercantum dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Nomor 386/2020 terkait penerima bansos bagi penduduk yang terdampak Covid-19 selama PSBB di DKI.

"Tertulis, bansos yang diberikan berupa beras, makanan protein dalam kaleng, makanan olahan dalam kemasan, alat kebersihan, dan alat keamanan diri dengan total harga mencapai Rp149.500," kata dia.

Semestinya, lanjut Umar Fajar, isi bansos ini ditingkatkan agar kebutuhan warga betul-betul terjamin.

"Tidak ada salahnya Kepgub itu direvisi, termasuk total penerima yang ditetapkan sebanyak 1.194.633 kepala keluarga," katanya.

Pihaknya yakin jumlah warga yang kurang mampu lebih dari itu.

"Ini yang mesti diperhatikan. Pemerintah daerah harus hadir di saat masyarakat sedang kesulitan akibat Covid-19," katanya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini