TRIBUNNEWS.COM - Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak membenarkan jika namanya masuk dalam daftar penerima bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Padalah, bansos tersebut diperuntukan bagi warga miskin dan warga rentan miskin yang terdampak Covid-19.
"Iya betul (itu nama saya). Itu di RT saya, enggak ada lagi," ucap Johnny saat dihubungi, Rabu (22/4/2020).
• Meninggal Setelah Tahan Lapar 2 Hari Hanya dengan Minum Air Galon, Bantuan Pemkot Datang Terlambat
Politisi PDI-P ini pun mengaku tak tahu menahu mengapa namanya bisa masuk dalam daftar tersebut.
Bahkan, Ketua RT dan RW di wilayahnya yakni Kelurahan Lago, Koja, Jakarta Utara, pun tak merasa memasukkan nama Johnny dalam daftar penerima bansos.
• Pemerintah Akan Berikan Bantuan Tunai Rp 600 Ribu untuk Keluarga Miskin, Simak Syarat dan Caranya
"Warga ada yang mengembalikan karena dia merasa tidak berhak apalagi saya yang harusnya ikut urunan kepada masyarakat.
Di sinilah kelihatan sekali bahwa tidak melibatkan RT dan RW.
Main comot saja itu kelihatan. Karena RT dan RW saya kan kenal sama saya," kata dia.
Dengan adanya peristiwa tersebut, Johnny pun mengingatkan Pemprov DKI Jakarta untuk memperbaiki data penerima bansos.
Jangan sampai ada yang salah sasaran seperti dirinya.