Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terminal Kampung Rambutan, Kecamatan Ciracas Jakarta tampak sepi setelah muncul larangan mudik dari pemerintah.
Terminal kini hanya menyisakan perjalanan dalam kota Jakarta.
Kepala Terminal Kampung Rambutan Made Joni mengatakan terhitung tanggal 24 April 2020 keberangkatan bus antar kota antar provinsi (AKAP) resmi dilarang.
"Operasional yang masih perjalanan dalam kota, seperti Transjakarta dan angkutan perkotaan yang melayani di area Jakarta," kata Made di Terminal Pulo Kampung Rambutan, Jumat (24/4/2020).
-
Baca: BREAKING NEWS! Rute Domestik Masih Boleh Terbang untuk Penumpang Reservasi Lama
-
Baca: Kemenhub: Penerbangan Domestik Masih Diizinkan Beroperasi Sampai 24 April 2020
Operasional ini mengacu pada Permnehub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah.
Pun ada segelintir loket perusahaan otobus (PO) yang masih buka, mereka hanya melayani refund tiket penumpang yang terlanjur membeli.
"Kalau dari Jakarta yang keluar Jabodetabek sudah tidak bisa. Sesuai dengan Permen nomor 25 tahun 2020 PO dan penumpang diminta menunda perjalanan," ujarnya.
Made menuturkan efektifnya larangan mudik sudah banyak diketahui penumpang sehingga kondisi Terminal Kampung Rambutan kini melompong.
Hanya belasan penumpang yang menempuh rute perjalanan dalam area Jabodetabek masih berdatangan ke Terminal Kampung Rambutan.
"Untuk di Terminal Kampung Rambutan semua keberangkatan ke luar Jabodetabek kita larang, sudah tidak boleh ada lagi," tuturnya.
Pantauan wartawan TribunJakarta.com, hingga pukul 09.30 WIB kondisi di Terminal Kampung Rambutan yang biasanya riuh kini sepi.
Tak ada aktivitas berarti di Terminal yang jadi satu gerbang keluar-masuk dari Ibu Kota setelah larangan mudik resmi berlaku.