TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismanyah akan langsung memperpanjang masa PSBB Kota Tangerang selama 14 hari lagi.
Meskipun, PSBB tahap pertama di Kota Tangeran baru akan selesai pada Minggu (1/5/2020) mendatang.
“Kami akan melakukan perpanjangan PSBB mulai terhitung 14 hari sejak tanggal 2 Mei 2020 pukul 00.00 WIB hingga tanggal 15 Mei 2020,” ucap Arief usai melakukan rapat di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (29/4/2020).
Alasan utama ditambahnya masa PSBB di Kota Tangerang, ujar Arief adalah belum menurunnya jumlah kasus Covid-19.
Bahkan kasus positif, PDP, ODP hingga OTG di Kota Tangerang terus bertambah meski, angka pertumbuhannya memang berkurang bila dibandingkan sebelum PSBB.
“Melihat bahwa perkembangan grafik di kota tangerang walau pun mengacu data-data yang ada sudah ada penurunan sedikti tapi belum maksimal. Dan ini tentunya di PSBB kedua kita akan lebih mendorong mendisiplinkan masyarakat,” papar Arief.
Ia menegaskan akan ada pergeseran cek poin di Kota Tangerang di PSBB jilid kedua.
Pasalnya, dari 15 cek poin yang sudah ada akan dipecah di beberapa kawasan yang ramai kerumunan seperti pasar, jalan-jalan perbatasan, hingga tempat yang cederung berpotensi mengakibatkan keramaian massa.
“Pergeseran cek poin yang tadinya di jalan-jalan dan tadi sudah evaluasi yang di jalan provinsi dan nasional tetap ada,” ujar Arief.