News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wanita di Bekasi Jadi Korban Jambret, Alami Luka Robek Akibat Dipukul Pelaku Saat Pertahankan Tas

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelaku kejahatan.

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Seorang wanita menjadi korban penjambretan ketika sedang berada di dalam angkot di Bekasi, Jawa Barat.

Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari menjelaskan aksi penjambretan terjadi di angkot K01 tepatnya di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Medan Satria, arah Bekasi menuju Jakarta, Sabtu (2/5/2020) sekitar pukul 12.30 WIB.

Peristiwa bermula saat korban bernama Murniatun Suryani sedang dalam perjalanan dengan menaiki angkot dari Perumnas Bekasi menuju Jakarta.

Baca: Viral Pria di Bekasi Emosi Hingga Dorong Petugas Tak Terima Diingatkan Pakai Masker, Ini Kata Polisi

Korban tidak sadar bila dirinya sudah diikuti pelaku penjambretan ketika dirinya naik angkot.

"Di daerah Jalan Sultan Agung, Medan Satria pelaku yang telah buntuti beraksi merampas tas berisikan ponsel dan dompet milik korban," kata Erna dalam keterangannya, Minggu (3/5/2020).

Pelaku bernama Jakardo Nainggolan (26) usai merampas tas berisi ponsel dan dompet itu juga sempat memukul korban hingga korban mengalami luka robek.

Baca: Wanita di Situbondo Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kamarnya, Diduga Korban Pembunuhan

"Jadi korban sempat mempertahankan tasnya, pelaku pukul sehingga tasnya terlepas dari pegangannya," jelas Erna.

Usai mendapatkan tas korban, pelaku langsung turun dan kabur.

Korban yang berteriak meminta pertolongan mengundang perhatian warga lain dan petugas kepolisian yang berjaga saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Baca: Seorang Pemuda di Sorong Papua Barat Tewas Dengan Luka Tusuk di Leher, Jasadnya Ditemukan di Parit

Petugas kepolisian langsung bergerak mengejar pelaku hingga akhirnya berhasil ditangkap.

"Pelaku sekarang sudah di Polsek Medan Satria, guna pengusutan lebih lanjut," kata Erna.

Saat ini untuk korban dalam kondisi baik, setelah mendapatkan perawatan atas lukanya.

Adapun barang bukti yang diamankan, yakni tas, ponsel merek Oppo V11 Pro, dan dompet korban.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Padal 365 tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Penulis: Muhammad Azzam

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Jambret di Angkot Bekasi Beraksi di Siang Hari, Berani Pukul Korbannya Sampai Luka 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini