Namun, polisi menegaskan cairan itu bukan air keras, tetapi air aki.
Kapolsek Pancoran Kompol Johanis Soeprijanto Sinateroe mengatakan cairan yang digunakan untuk menyiram korban bukan air keras.
"Bukan, bukan (air keras). Itu pakai air aki," kata Johanis saat dikonfirmasi TribunJakarta, Minggu (3/5/2020).
Pelaku dan Korban Diduga Pasutri
Sementara itu, Kapolsek Pancoran Kompol Johanis Soeprijanto Sinateroe mengungkapkan motif penyiraman cairan kimia terhadap seorang wanita berinisial RA (32).
Menurut dia, penyiraman tersebut dilatarbelakangi hubungan percintaan antara pelaku dan korban.
Johanis menyebut bahwa pelaku dan korban masih berstatus sebagai suami-istri.
"Sampai saat ini statusnya masih suami-istri," ujar Johanis saat dihubungi TribunJakarta.com, Minggu (3/5/2020).
Dari keterangan yang diperoleh polisi, korban mengaku ingin bercerai dengan suaminya.
Namun, sang suami enggan berpisah.
"(Pelaku) masih cinta, tapi ceweknya nggak mau. Akhirnya daripada diambil orang lain, ceweknya disiram pakai air aki," ujar dia.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki keberadaan pelaku.
"Pelakunya masih diburu sama tim Resmob Polsek Pancoran," tutur Johanis.
Mata Korban Terluka