Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musiknya yang bisa diterima beragam golongan membuat Didi Kempot jadi Duta Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) DKI Jakarta 2020.
Gelar ini disematkan Dinas Tenaga Kerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Januari 2020 lalu.
Bukan tanpa alasan jika Bapak Patah Hati Indonesia, alias Godfather of Brokenheart menyandang duta K3
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi DKI Andri Yansyah mengatakan lantunan lagu - lagu Didi Kempot diterima seluruh lapisan masyarakat. Meski liriknya berbahasa Jawa, tapi lagu ciptaanya seakan menerobos batasan genre musik.
"Secara umum pasti bangsa Indonesia merasa kehilangan dengan berpulangnya musisi Didi Kempot, karena memang faktanya Didi Kempot ini musisi yang diterima oleh berbagai lapisan kalangan," ucap Andri saat dihubungi, Selasa (5/5/2020).
Dalam kesempatan itu Andri turut menceritakan mengapa Didi Kempot dipilih sebagai Duta K3 DKI.
Baca: Wibawa dan Kharisma Didi Kempot di Panggung Bikin Dul Jaelani Takjub
Baca: Kenangan Indah Judika Duet Bareng Didi Kempot Bawakan Lagu Stasiun Balapan
Baca: Wiridan Sang Istri Kuatkan Didi Kempot Semasa Hidup, Sebagai Bukti Sayangnya Hadiahkan Masjid
Dijelaskan Andri, lewat musik - musiknya Didi Kempot bisa menyatukan berbagai kalangan tanpa terhalang pembatas.
Baik itu kaum milenial, pekerja buruh, pekerja kantoran hingga para orang tua jadi penikmatnya.
Lewat lantunan lagu dan liriknya pula jenis musik campursari yang semula sulit masuk ke penggemar genre jazz, pop dan rock kini bisa diterima.
"Yang tadinya campursari, musik daerah sulit diterima oleh penggemar Jazz, sekarang masuk. Yang sulit diterima penggemar pop juga masuk, yang sulit diterima penggemar musik rock juga masuk. Yang sulit banget diterima atau konser di universitas - universitas masuk juga," jelasnya.
Sekali lagi Andri mengatakan Pemprov DKI terkhusus Dinas Tenaga Kerja merasa kehilangan yang sangat amat atas wafatnya Didi Kempot.
"Jadi terus terang saja bangsa Indonesia kehilangan, terutama untuk kalangan Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta," pungkas Andri.