News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Modus Perampokan Pecahkan Kaca Mobil Viral, Ini Imbauan Polisi Kepada Pengendara yang Sering Abai

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Layar tangkap video rekaman ketika pelaku beraksi di Pertigaan Bojongsari, Kota Depok, Selasa (5/5/2020)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengimbau pengendara untuk lebih waspada untuk menjaga kendaraannya agar terhindar dari aksi kejahatan dengan modus pecahkan kaca mobil.

Hal itu menyusul adanya aksi viral perampokan Rp 80 juta kepada salah seorang pengendara di kawasan Jalan Raya Muchtar, Bojongsari, Depok, Jawa Barat, Selasa (4/4/2020) kemarin.

Yusri mengatakan tips pertama yaitu pengendara harus lebih selektif mencari parkiran yang dinilai aman untuk meninggalkan kendaraan.

Dia bilang, banyak masyarakat yang cenderung asal dan tidak peduli saat memarkirkan kendaraannya.

Baca: Polisi Cek CCTV Buru 4 Bandit yang Nyaris Rampas Uang Rp 80 Juta di Depok

Pihak kepolisian meminta pengendara agar menghindari parkiran yang jauh dari tempat keramaian atau cenderung sepi.

Begitu juga saat malam hari, pengendara diimbau untuk tidak parkirkan kendaraan di tempat gelap.

"Saat parkir di tempat umum, sebaiknya mobil diparkirkan di tempat yang cukup ramai dan mudah dipantau oleh pemilik mobilnya," kata Yusri kepada awak media, Rabu (6/5/2020).

Kemudian, Yusri mengatakan pengendara juga diimbau untuk tidak menutup kaca mobil secara penuh saat diparkiran.

Sebaliknya, pengendara diimbau untuk membuka sedikit celah kecil pada kaca kendaraan yang diparkir.

Menurutnya, hal tersebut berguna agar sedikit menyulitkan pelaku kejahatan dengan modus memecahkan kaca mobil menjalankan aksinya.

"Kaca mobil harus dibuka paling tidak satu cm sebagai jalur sirkulasi udara. Dengan begitu, pelaku pencurian pecah kaca mobil akan kesulitan memecahkan kaca dengan pecahan busi," jelasnya.

Tak hanya itu, pihak kepolisian mengimbau pengendara untuk memasang pengaman tambahan pada kendaraan. Misalnya dengan memasangkan alarm ganda pada mobilnya.

Baca: Perampok di Depok Lolos dari Tangkapan Warga Karena Acungkan Senjata Api

"Sangat penting untuk pasang alat pengaman seperti sensor tambahan, alarm ganda,  atau electrical cut-off. Ini perlu dilakukan untuk mobil yang belum disematkan fitur Immobilizer dalam mencegah mobil dibawa kabur juga oleh para pelaku kejahatan," jelasnya.

Lebih lanjut, Yusri menyarankan pengendara untuk tidak menggunakan kaca film transparan pada kendaraannya. Hal tersebut untuk mencegah para pelaku kejahatan melihat isi benda di dalam kendaraan.

"60 persen bagian dari mobil merupakan kaca mobil. Untuk itu disarankan bagi para pemilik mobil untuk memilih kaca film yang sulit terlihat dari luar tapi tidak mengganggu visibilitas berkendara," terangnya.

Baca: Detik-detik Perampokan Rp 80 Juta di Depok Digagalkan, Tapi Uang Korban Malah Hilang Rp 2,8 Juta

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini