TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan bahwa angkutan umum luar kota provinsi ( AKAP) tetap dilarang beroperasi selama periode larangan mudik.
Hal ini melanjuti penjelasan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang memperbolehkan semua layanan moda transportasi untuk kembali beroperasi mulai Kamis (7/5/2020).
"Angkutan umum antar kota antar provinsi itu tetap tidak boleh (beroperasi). Jadi sekiranya ada pergerakan angkutan umum seperti AKAP akan kami larang," katanya kepada Kompas.com, Kamis.
Pasalnya, sebagaimana imbauan pemerintah, meski layanan transportasi kembali beroperasi tetapi mudik tetap tidak diperbolehkan.
Adapun payung hukum terkait pelarangan operasional angkutan umum AKAP dan aturan mudik ke luar kota, sedang disusun oleh pihak Dishub DKI Jakarta.
"Kita masih sedang susun Peraturan Gubernurnya," ujar Syafrin, seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel "Ada Kelonggaran Transportasi, Bus AKAP Tetap Dilarang".
Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kompes Sambodo Purnomo Yogo menyatakan, belum ada angkutan umum luar kota yang ditemukan beroperasi dan masuk wilayah Jabodetabek.
"Kami berkoordinasi dengan Dishub, kami masih menunggu aturannya akan seperti apa. Sampai tadi malam belum ditemukan angkutan umum di jalan," ujarnya.
Salah Paham dengan Pernyataan Menhub
Pernyataan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bahwa hari ini semua moda transportasi kembali beroperasi menimbulkan kesalahpahaman warga.
Pernyataan yang disampaikan Menhub pada Rabu (5/6/2020) membuat warga mengira pemerintah sudah mencabut larangan mudik yang ditetapkan.
Kepala Terminal Kampung Rambutan Made Joni mengatakan sejumlah warga datang ke Terminal karena salah memahami pernyataan Budi.
"Tadi ada warga yang datang ke pos cek poin kita, mereka bertanya apa larangan mudik masih berlaku atau tidak," kata Made saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Kamis (7/5/2020).
• Dampak Pandemi Covid-19, Pemprov DKI Jakarta Berencana Potong Tunjangan dan Tiadakan THR PNS
Meski kemarin pihak Istana sudah meluruskan pernyataan Budi bahwa mudik tetap dilarang, masih ada warga yang salah paham.