TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mencatat pengendara sepeda motor yang diminta putar balik ke Jakarta setelah terjaring razia pelarangan mudik telah sebanyak 1.848 kendaraan.
Data tersebut berdasarkan hasil pemantauan dari sejumlah pos pemantauan pelarangan mudik lebaran non tol di sejumlah jalan arteri. Data itu baru diambil sejak Senin (27/4/2020) hingga Rabu (6/5/2020).
"Total ada 1.848 sepeda motor yang diminta putar balik ke Jakarta," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yoga kepada Tribunnews.com, Kamis (7/5/2020).
Rinciannya, sebanyak 83 pengendara sepeda motor yang terjaring razia saat hendak mudik pada Senin (27/4/2020).
-
Baca: Kasus Corona di Dunia Tembus 3,8 Juta, 265 Ribu Meninggal, Ini 30 Negara dengan Kasus Tertinggi
Selanjutnya, 102 kendaraan sepeda motor terjaring razia pada Selasa (28/4/2020).
Kemudian, 267 kendaraan sepeda motor terjaring razia pada Rabu (29/4/2020), 253 sepeda motor terjaring razia pada Kamis (30/4/2020) dan 163 sepeda motor terjaring razia pada Jumat (1/5/2020).
Selanjutnya, 162 pesepeda motor terjaring razia pelarangan mudik pada Sabtu (2/5/2020), 171 sepeda motor pada Minggu (3/5/2020), dan 274 sepeda motor pada Senin (4/5/2020).
Berikutnya, 162 pesepeda motor diputarbalikkan kembali ke arah Jakarta pada Selasa (5/5/2020) dan 211 pesepeda motor ditindak pada Rabu (6/5/2020).
Sambodo mengatakan, mayoritas kendaraan sepeda motor yang terjaring razia mudik lebaran saat melewati pos pemantauan polisi yang berada di sekitar Bekasi dan Karawang.
"Paling banyak yang diminta putar balik di pos pemantauan Kedung Waringin," pungkasnya.
Sebagai informasi, pihak Kepolisian memulai melakukan pengawasan warga Jabodetabek yang masih nekat memaksakan mudik lebaran pada 24 April 2020 mendatang.
Nantinya, operasi pengawasan pelarangan mudik tersebut akan dilakukan dalam payung operasi ketupat Jaya 2020.
Hal tersebut ditegaskan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo setelah menindaklanjuti keputusan presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang mudik.
"Operasi ketupat terkait dengan larangan mudik ini akan kita mulai hari Kamis malam. Jadi Jumat pukul 00.00 WIB itu sudah kita mulai dan secara serentak di seluruh Indonesia mungkin," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/4/2020).