"Hasil pemeriksaan tersangka maupun saksi, pernah saksi melihat bahwa tersangka itu melakukan kekerasaan tapi tidak sampai meninggal dan karena berlangsung terus kekerasan itu, sehingga pertengahan Februari karena sakit, meninggal dunia," kata Nundun.
Berdasarkan pendalaman sementara, sosok jasad tersebut merupakan orang dengan gangguan jiwa yang dibawa AA ke rumah untuk diobati.
Namun, hingga saat ini identitasnya belum terungkap.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Untuk diketahui, kasus ini berawal dari aksi SM yang nekat meloncat dari plafon toilet kamar tempat dirinya di sekap di kontrakan sang suami.
SM berhasil keluar lewat terowongan dan tembok yang dijebolnya.
Ia ditemukan dalam kondisi terluka terutama di bagian pelipis.
Aksi tersebut dilakukan SM pada Sabtu (2/5/2020) sore sekira pukul 16.30 WIB.
Kepada warga, SM mengaku tak boleh keluar kamar dan tak diberi makan.
Setelah melapor kepada polisi, suami berinisial AA (37) ditangkap oleh petugas.
Mengutip Kompas.com, mereka terlibat adu mulut setelah SM dianggap tak bisa masak.
AA lalu membenturkan kepala SM ke tembok.
"Akibat dipahami suami (AA) itu tidak bisa masak, akhirnya dia emosi dan dijedotkan (membenturkan) kepala SM," ucap Nundun kepada wartawan Senin (4/5/2020).
(Tribunnews.com/Miftah, Tribunnews Bogor/Naufal Fauzy, Kompas.com/Afdhalul Ikhsan)