News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2020

1.113 Pemudik Naik Travel Ilegal, Sudah Bayar Tiket 4 Kali Lipat Tapi Disuruh Balik Lagi ke Jakarta

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AMANKAN - Polisi mendata mobil trevel dan bus yang di data di Polda Metrojaya, Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (12/5/2020). Polda Metro Jaya (PMJ) mengamankan 202 kendaraan bus dan travel gelap yang berupaya membawa pemudik untuk pulang kampung sejak 8-11 Mei 2020. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 202 travel ilegal yang mengangkut ribuan pemudik menuju ke berbagai kota di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Ratusan travel ilegal itu diamankan polisi dalam waktu tiga hari melalui Operasi Ketupat Jaya.

202 travel ilegal tersebut bersalah karena mengangkut pemudik tanpa izin trayek yang sah.

Ratusan travel ilegal yang terjaring Operasi Ketupat Jaya itu kini diamankan di Polda Metro Jaya.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan, 202 travel ilegal yang berhasil diamankan itu terdiri dari 11 unit bus, 115 mini bus, 78 mobil pribadi dan sebuah truk.

"Selama tiga hari kemarin, mulai dari hari Jumat, Sabtu dan Minggu atau tanggal 8, 9 dan 10 Mei 2020, jajaran Polda Metro Jaya beserta seluruh polres jajaran melaksanakan operasi khusus penertiban kendaraan bermotor yang tidak memiliki izin trayek atau travel gelap yang mengangkut penumpang untuk mudik ke berbagai kota," katanya.

Dari 202 travel ilegal yang terjaring, lanjut Sambodo, polisi berhasil menggagalkan 1.113 penumpang untuk mudik.

Para pemudik yang diamankan dalam Operasi Ketupat Jaya itu telah diminta kembali ke Jakarta.

"Setelah diakumulasi jumlah penumpang pemudik yang berhasil kita gagalkan untuk mudik dari 202 kendaraan itu 1113 penumpang," kata Sambodo.

Baca: Muncul Pasien Baru Covid-19 di Wuhan, Giliran Kota Shulan di-Lockdown

Sambodo menjelaskan, modus operandi penyedia jasa travel ilegal dilakukan melalui jejaring media sosial. Mereka menawarkan mudik kepada para penumpang yang kini terjaring melalui iklan di Facebook dan Instagram.

"Termasuk juga sebagian ditawari dari mulut ke mulut. Jadi ada beberapa yang memang sudah bisa sekali dua kali ngantar ke Jawa kemudian balik lagi ke Jakarta dan mengantar lagi, yang kini berhasil kita amankan," terang Sambodo.

AMANKAN - Polisi mendata mobil trevel dan bus yang di data di Polda Metrojaya, Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (12/5/2020). Polda Metro Jaya (PMJ) mengamankan 202 kendaraan bus dan travel gelap yang berupaya membawa pemudik untuk pulang kampung sejak 8-11 Mei 2020. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN (WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN)

Harga Tiket Travel Ilegal Empat Kali di Atas Harga Normal

Sambodo mengungkapkan, harga tiket yang ditawarkan para pelaku dalam kasus travel ilegal ini terbilang fantastis.

Mereka menaikkan tarif tiket hingga tiga atau empat kali di atas harga normal.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini