News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Satpol PP Siapkan Sanksi Pelanggar PSBB: Pakai Rompi Oranye hingga Membersihkan Kuburan

Editor: tribunjakarta.com
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta siap menindak tegas para pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, mengatakan pihaknya bakal memberikan rompi oranye kepada pelanggar PSBB.

"Ya rompi oranye kayak orang (pelaku) korupsi, begitu-lah," kata Arifin, saat dihubungi, kemarin (12/5/2020).

"Sudah ditetapkan rompi oranye di belakangnya, tertulis pelanggar PSBB," lanjut Arifin.

Kemudian, lanjutnya, mereka akan diminta menyapu jalanan hingga membersihkan fasilitas publik.

"Kemudian mereka menyapu jalan, membersihkan taman, dan membersihkan tempat-tempat umum," tegas Arifin.

Rompi oranye tersebut, kata Arifin, diberikan langsung Satpol PP DKI Jakarta.

Begitu juga dengan peralatan kebersihan; sapu, pengki, dan sebagainya.

"Peralatan dari kami, nanti saya kasih rompi oranye, sapu, saya suruh menyapu di kuburan," tutup Arifin.

HALAMAN SELANJUTNYA ============>>>>>>>>>>>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini