TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengklaim sudah mulai memonitor dan melacak kasus-kasus potensial terkait Covid-19 sejak Januari 2020, atau dua bulan sebelum pengumuman kasus pertama positif Covid-19 yang disampaikan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.
Dalam kesempatan wawancara bersama media Australia The Sydney Morning Herald dan The Age, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berani blak-blakan tentang langkah yang telah ditempuh Pemprov DKI untuk melacak kasus Covid-19 dan pendapatnya yang berseberangan dengan pemerintah pusat.
Kepada dua media asing tersebut, Anies mengaku mulai melakukan langkah antisipasi Covid-19 sejak Januari 2020, setelah mendengar kasus soal virus baru di Wuhan, China.
• 25 Petugas Medis di Jakarta Tertular Virus Corona, 1 Orang Meninggal Dunia, Ini Pesan Anies Baswedan
Padahal, saat itu, dia masih mengenal penyakit dari Wuhan tersebut dengan nama pneumonia Wuhan.
"Kami mulai mengadakan pertemuan dengan semua rumah sakit di Jakarta, menginformasikan mereka tentang apa yang saat itu disebut pneumonia Wuhan, saat itu belum disebut Covid," ujar Anies dalam artikel The Sydney Morning Herald yang terbit pada 7 Mei lalu.
Anies sebenarnya sudah berulang kali menyampaikan pernyataan serupa dalam sejumlah rapat maupun konferensi pers dengan media nasional.
Salah satunya saat mengumumkan kegiatan belajar di sekolah dihentikan sementara pada 14 Maret 2020.
Kala itu, dia menegaskan telah melacak kasus Covid-19 sejak Januari 2020.
"Kami di Pemprov DKI Jakarta mengantisipasi penyebaran Covid-19 ini sejak bulan Januari," kata Anies saat itu.
Anies kembali menyampaikan pernyataan serupa saat melakukan konferensi video dengan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, 2 April 2020. Dia menyampaikan langkah-langkah yang dilakukan Pemprov DKI untuk mengantisipasi kasus Covid-19 sejak awal Januari.