Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi E DPRD DKI Jakarta kompak meminta Gubernur Anies Baswedan dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengembalikan biaya komitmen penyelenggaraan Formula E tahun 2020 dan 2021.
Pasalnya Pemprov DKI total sudah membayar Rp 560 miliar, yakni Rp 360 miliar pada bulan Desember 2019 untuk commitment fee Formula E tahun 2020, dan Rp200 miliar untuk tahun 2021.
Seiring dengan terjadinya pandemi virus corona di dunia termasuk Indonesia, Komisi E mengatakan secara realistis ajang balap mobil listrik itu tak mungkin digelar di tengah kondisi seperti ini.
Wakil Ketua Komisi E dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia Anggara Wicitra mengatakan permintaan itu sudah disampaikan ke Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta.
Baca: Donald Trump Berkeliling Pabrik APD di Pennsylvania Tanpa Pakai Masker
Baca: Bantu Warga Terdampak, Sembako Hingga Sayuran Digantung di Pintu Portal: Gratis, Ambil Secukupnya
Baca: Polisi Selidiki Penjual Surat Bebas Covid Ilegal yang Dijual Via Online
"Dana itu berasal dari rakyat, dan di tengah kondisi ini sangat lebih baik kalau itu bisa dibelanjakan untuk kebutuhan rakyat yang lebih penting," kata Anggara kepada wartawan, Jumat (15/5/2020).
Ia juga menuntut Pemprov DKI secepatnya mengajukan klausul force majeure kepada Federasi Formula E. Supaya keseluruhan biaya komitmen yang telah dibayarkan bisa kembali lagi.
Menurut politikus PSI ini alangkah lebih baik jika dana tersebut kembali dan kemudian diperuntukan membeli kebutuhan mendedak, semisal sembako atau bantuan sosial pangan bagi masyarakat.
"Kita harus punya kontrol sebagai pemilik anggaran karena uang itu adalah uang rakyat. Harus dibelanjakan sesuai prioritas untuk membeli sembako," ucap dia.