TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial I dibekuk polisi setelah beraksi sebagai polisi gadungan.
I yang telah diamankan kini harus berurusan dengan hukum atas apa yang dilakukannya.
I menjadi polisi gadungan untuk menipu dan menculik dua siswa SMP.
Kedua siswa SMP yang diculik oleh I diketahui berinisial A (14) dan N (14).
Bukan tanpa alasan I menculik kedua siswa SMP tersebut.
Ternyata I ingin merampas handphone kedua bocah tersebut.
• Sebut Napi yang Bebas karena Program Asimilasi Bukan Penjahat, Polisi: Mereka Dinilai Aman
• Langgar PSBB Saat Bagi Sembako, Maia Estianty Disetop Polisi, Ini Cara Istri Irwan Mussry Bisa Lolos
I yang merupakan polisi gadungan ini menyiapkan strategi untuk melancarkan aksinya tersebut.
Si polisi gadungan ini berpura-pura menahan kedua bocah SMP itu dengan tuduhan telah melanggar peraturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Depok.
I kemudian membawa korban ke kantor polisi untuk menambah kesan meyakinkan bahwa ia adalah aparat penegak hukum.
Ia berencana hendak menurunkan dua bocah itu di pinggir jalan dalam perjalanan menuju kantor polisi.