News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seremonial Penutupan McD Sarinah Ditegur Polisi, Manajemen Didenda Rp 10 Juta, Ini Alasannya

Editor: ninda iswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan orang yang memadati halaman parkir Sarinah saat acara penutupan gerai McD di pusat perbelanjaan tersebut, Minggu (10/5/2020).

TRIBUNNEWS.COM - Pengelola McDonald's (McD) Sarinah, Jakarta Pusat, mendapat sanksi administrasi.

Pihak pengelola akhirnya didenda sebesar Rp 10 juta.

Denda tersebut dilayangkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Seperti yang diketahui, seremonial penutupan McD Sarinah berlangsung pada Minggu (10/5/2020) lalu.

Ratusan orang berkerumun mengikuti seremonial tersebut di tengah penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Seremonial penutupan McD Sarinah ini pun menuai kecaman berbagai pihak.

• Soroti Kerumunan di Penutupan McDonalds Sarinah, Anji Manji Geram: Apa Bedanya Penonton Konser?

• McDonalds Sarinah Tutup Selamanya, Erick Thohir: Boleh Buka Kembali Asal 50 Persen Item Konten Lokal

Mc Donald (First We Feast)

Tak hanya itu, mereka juga menerima teguran dari polisi.

Video kerumunan seremonial penutupan McD Sarinah pun beredar di media sosial.

Masyarakat hingga selebriti menyayangkan kejadian yang berlangsung.

Pengelola terbukti melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) saat menggelar seremonial penutupan gerai pertama McD di Indonesia.

HALAMAN SELANJUTNYA ======>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini