TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masjid Agung Al-Barkah Kecamatan Margajaya, Kelurahan Bekasi Selatan kemarin menggelar salat Jumat berjamaah karena masuk dalam kategori zona hijau corona.
Pantauan Tribun, pelaksanaan salat berjemaah ini tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).
Ketika masuk ke areal masjid, petugas masjid melakukan pemeriksaan suhu tubuh dan jemaah harus melewati bilik penyemprotan desinfektan.
Setelah itu, warga diberi kantong plastik hitam untuk tempat sandal ataupun sepatu karena masjid tidak melayani penitipan.
Selanjutnya jemaah diminta cuci tangan terlebih dulu menggunakan sabun.
Usai mengikuti protokol kesehatan ini, barulah jemaah bisa masuk ke dalam masjid untuk salat berjamaah dengan tetap mengedepankan jaga jarak antar jemaah.
Pengurus Masjid Al-Barkah Ismail Sampurna mengatakan, pembukaan kembali masjid ini sesuai dengan instruksi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi atau Pepen.
"Di sini kita sebagai pelaksana penyedia pelayanan jemaah untuk ibadah kita siapkan sedemikian rupa, dari mulai penyediaan alat kebersihan, cek suhu tubuh, pembatasan jarak bagi jamaah yang hadir," ucap Ismail saat ditemui di Masjid Agung Al-Barkah.
Baca: Semua Pegawai Front Office Bank Mandiri Kini Wajib Gunakan Sarung Tangan dan Masker
Dia melanjutkan untuk salat berjemaah warga yang hadir pastinya dibatasi. Masjid yang tadinya berdaya tampung 2.000 hanya akan diisi oleh 500 jemaah.
Ini karena harus jaga jarak di setiap saf para jemaah. Pihaknya juga sudah menaruh marka tanda silang atau x agar tak diisi oleh jemaah yang hadir.
Pantauan Tribun mendekati waktu salat Jumat, warga terus berdatangan ke Masjid Agung Al-Barkah bahkan sempat terjadi antrean di tempat pengecekan suhu hingga cuci tangan.
Lebih dari 500 orang memenuhi masjid tersebut.
Karena tidak tertampung di dalam, ratusan warga terpaksa salat berjamaah hingga ke luar halaman masjid bahkan di areal parkir motor.
Meski begitu, mereka tetap patuh pada protokol kesehatan pencegahan dan penyebaran virus corona dengan memakai masker dan membawa sajadah sendiri.
Karena membeludaknya warga, petugas masjid tampak kewalahan untuk mengatur warga agar tetap jaga jarak.
Baca: Sosok Ida Helena Mantan Istri Richard Kevin, Foto Anaknya Bersama Cut Tari Curi Perhatian, Cantik!
Selesai pelaksanaan salat Jumat, sebanyak lima petugas menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap memasuki halaman masjid.
Mereka diterima petugas masjid dan langsung dipersilakan masuk ke dalam masjid.
Lanjut petugas yang menggunakan APD menyemprotkan seluruh bagian masjid baik di lantai satu maupun dua.
Pintu hingga beberapa karpet yang digunakan tidak luput dari penyemprotan.
Amin, warga Teluk Buyung Bekasi mengaku senang bisa kembali menjalankan salat Jumat berjamaah.
Dia bersyukur Pemkot Bekasi memperbolehkan aktivitas ibadah kembali dibuka dengan syarat masuk dalam kategori zona hijau.
"Senang sekali karena selama pandemi hampir tidak bisa ibadah di masjid, melainkan di rumah masing-masing. Kalau sekarang bisa salat jamaah dengan protokol kesehatan yang ketat," ujar Amin saat ditemui usai salat jumat berjamaah di Masjid Agung Al-Barkah.
Baca: Menko PMK: Bantuan Sosial Tunai di Jabar Sudah Tersalur 80 Persen
Selama salat berjamaah, Amin mengaku tetap nyaman meski di dalam masjid harus berjaga jarak.
Dia pun tidak khawatir membawa anak ketiganya yang masih TK untuk ikut salat.
"Saya tidak takut karena sudah menjalankan protokol kesehatan. Tadi pas masuk masjid dicek suhu, disemprot disinfektan, dan cuci tangan. Bahkan saya ajak anak saya yang kecil ini, artinya saya tidak khawatir kan," imbuhnya.
Berbeda dengan Amin, jemaah yang lain bernama Bardan mengaku senang bisa kembali salat Jumat berjamaah, namun dirinya tetap diliputi rasa was-was tertular corona.
"Saya rindu salat Jumat makanya kesini, seneng bisa jamaah lagi di masjid. Disisi lain namanya manusia ya was-was juga namanya masih pandemi begini kan," tuturnya.
Bardan menilai seluruh jemaah yang mengikuti salat di Masjid Agung Al-Barkah sudah mematuhi protokol kesehatan sesuai imbauan Pemkot Bekasi seperti memakai masker, membawa sajadah sendiri, mencuci tangan dan lainnya.
Baca: Tata Cara Pendaftaran untuk Mengikuti UTBK-SMBMPTN 2020, Catat!
"Saya lihat warga sudah sadar dan patuh pada protokol kesehatan. Meski untuk jaga jarak agak sulit, kalau di dalam masjid kan jelas ada tanda silang yang tidak bisa ditempati. Kalau di halaman masjid soal jaga jarak belum terlalu dipatuhi," tegasnya.
Sementara itu di akhir salat Jumat, warga juga sadar tidak bersalaman dan bercengkerama melainkan langsung pulang masing-masing melalui pintu di kiri dan kanan masjid.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan Izin ibadah berjemaah itu dikeluarkannya lewat Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor 450/3408/SETDA.KESSOS tentang protokol pelaksanaan ibadah berjemaah bagi masyarakat untuk mencegah penularan Coronavirus disease 2019 (Covid-19) di Kota Bekasi.
Dalam surat edaran yang ditandatangani Rabu, 27 Mei 2020 itu tercantum pelaksanaan ibadah berjemaah bagi umat Islam maupun kegiatan di rumah ibadah bagi non muslim harus mengacu pada protokol kesehatan Covid-19.
Rahmat menyebut protokol kesehatan itu mengatur beberapa hal di antaranya tempat ibadah untuk pelaksanaan ibadah berjemaah harus dibersihkan terlebih dahulu dengan disinfektan.
Lalu pengurus tempat ibadah harus menyampaikan pemberitahuan pelaksanaan ibadah kepada Pemkot Bekasi.
"Mereka (pengurus tempat ibadah) juga diwajibkan menyediakan pembersih tangan dan pengukur suhu tubuh elektrik," katanya.
Selain masjid Al Barkah, ada total 50 masjid di Kota Bekasi yang menggelar salat Jumat berjemaah.
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, sekitar 90 persen masjid yang berada di 50 kelurahan di Kota Bekasi hari ini menggelar kegiatan Salat Jumat.
Pemerintah daerah memberikan izin untuk mengawali status new normal di wilayahnya.
Baca: Pria Penderita Stroke Tiba-tiba Serang Anaknya yang Sedang Berkunjung Hingga Bersimbah Darah
"Setiap kelurahan akan dinamis sangat tergantung warga masyarakat," kata Tri Adhianto.
Ia mengatakan, 50 kelurahan tersebut sekarang berstatus zona hijau penyebaran virus corona.
Untuk menjaganya, pemerintah daerah meminta masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan, termasuk dalam beribadah wajib di masjid maupun tempat ibadah lain.
Berdasarkan data terkini, jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Bekasi sebanyak 298, rinciannya 253 dinyatakan sembuh, 32 meninggal dunia, dan 13 orang masih dalam perawatan medis di rumah sakit.(Tribun Network/fel/wly)