"Yang DPO insialnya M dia tugasnya sebagai penjaga," kata Yusri.
Yusri menjelaskan, dari kawanan perampok ini pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti.
Mulai dari satu senpi rakitan, dua airsoft gun, dua sajam badik serta uang sisa hasil kejahatan mereka Rp 8,7 juta.
Atas perbuatannya, tiga pelaku yang dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat ini bakal dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
Todongkan Pistol
Dalam salah satu aksi perampokannya yang dilakukan kelompok ini di minimarket Tamansari terlihat betapa kejamnya pelaku.
Berdasarkan video berdurasi 33 detik yang dilihat TribunJakarta.com dari rekaman CCTV yang terpasang di lokasi, terlihat seorang karyawati minimarket yang sedang memakai sepatu di area kasir didatangi dan diancam oleh seorang pria yang menenteng senjata api.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadaffi mengatakan, saat kejadian, ada dua orang pelaku yang masuk ke dalam minimarket dan langsung menuju kasir yang dijaga oleh seorang karyawati.
"Pelaku langsung menodongkan senpi ke leher saksi dengan menanyakan keberadaan brankas, kemudian saksi langsung ditarik untuk menunjukan dimana brankas berada," ujar Arsya.
Lantaran nyawanya terancam, karyawati itu bersama pelaku kemudian menuju ke lantai dua yang menjadi lokasi brankas.
Baca: Polisi Bakal Evaluasi Volume Lalu Lintas Selama Sepekan Masa Transisi PSBB
Di lantai dua, satu pelaku lain ikut mengacungkan celurit ke arah karyawan yang memegang kunci brankas.
"Karena kedua saksi (karyawan dan karyawati) tidak bisa berdaya, akhirnya brangkas bisa dibuka oleh pelaku dan mereka mengambil uang tunai sekitar Rp 18 juta. Selanjutnya pelaku kabur ke arah Harmoni Jakarta Pusat," jelas Arsya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Rampok Bersenjata yang Sasar Sejumlah Minimarket Sejak Idul Fitri Berakhir Tragis