News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gubernur Anies Singgung Lalu Lintas Jakarta yang Lebih Padat di Masa Transisi

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat melakukan peninjauan pada hari pertama perkantoran dibuka di masa transisi, Senin (8/6/2020).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkap lalu lintas di jalanan Ibukota lebih padat pada hari pertama pembukaan kantor di masa transisi, Senin (8/6/2020).

Hal ini diungkapkan Anies setelah meninjau sejumlah kawasan, termasuk melakukan peninjauan di titik integrasi antar moda di Terowongan Kendal, Sudirman, Jakarta Pusat.

Anies juga mengatakan bahwa jumlah penumpang yang menggunakan transportasi umum masih sangat rendah.

Baca: Hari Pertama Kantor Buka, Anies : Penumpang yang Naik Angkutan Umum 100 Persen Gunakan Masker

"Sejauh ini jumlah penumpang kendaraan umum masih amat rendah bisa dibilang tidak padat. Lalu lintas yang lebih padat, karena lebih banyak menggunakan kendaraan pribadi," ujar Anies, di lokasi, Senin (8/6/2020).

Berdasarkan hasil peninjauan, Anies mendapati para penumpang yang keluar dari transportasi umum sudah 100 persen menggunakan masker.

Baca: Antisipasi Kepadatan Penumpang, KCI Tambah Jam Operasional KRL

Namun demikian, meski sejumlah sektor sudah bisa beraktivitas kembali Anies mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap menaati protokol kesehatan. Salah satunya menggunakan masker sepanjang waktu.

"Saya ingin mengingatkan kepada semua, seluruh protokol kesehatan harus ditaati. Menggunakan masker harus sepanjang waktu, dimana saja, kapan saja," ungkapnya.

Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan tersebut menuturkan memang sudah ada denda sebesar Rp250 ribu yang akan diberikan apabila masyarakat tak menggunakan masker.

Baca: Anies Keluarkan Pergub Baru saat PSBB Transisi, Utamakan Ruas Jalan Buat Pejalan Kaki dan Pesepeda

Akan tetapi, dia menegaskan yang terpenting bukanlah perihal denda. Melainkan perihal pencegahan penularan. Karena itu dia mengimbau semua pihak untuk saling mengingatkan.

"Kita ingin ingatkan bahwa tanggung jawab saling mengingatkan ada pada kita semua. Kalau tidak pakai masker memang ada denda Rp250 ribu, tapi ini bukan soal dendanya ini soal pencegahan penularannya," tandasnya.

Penumpang patuhi protokol

Pada hari pertama perkantoran dibuka di masa transisi new normal, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan peninjauan di titik integrasi antar moda di Terowongan Kendal, Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2020).

Dalam kesempatan itu, Anies mengatakan para penumpang yang keluar dari transportasi umum sudah 100 persen menggunakan masker.

"Kita tadi lihat para penumpang yang keluar dari kendaraan umum tadi 100 persen menggunakan masker. Petugas kita tadi menjaga disana," ujar Anies, di lokasi, Senin (8/6/2020).

Baca: Menyamar Jadi Pedagang Pasar, Bupati Bengkulu Selatan Minta Pembeli Tak Dekati Penjual Tanpa Masker

Meski sejumlah sektor sudah bisa beraktivitas kembali, Anies mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap menaati protokol kesehatan. Salah satunya menggunakan masker sepanjang waktu.

Baca: Mulai ke Kantor Lagi Hari Ini? Simak Tips Pencegahan Covid-19, dari Perjalanan hingga Tempat Kerja

"Saya ingin mengingatkan kepada semua, seluruh protokol kesehatan harus ditaati. Menggunakan masker harus sepanjang waktu, dimana saja, kapan saja," ungkapnya.

Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan tersebut menuturkan memang sudah ada denda sebesar Rp250 ribu yang akan diberikan apabila masyarakat tak menggunakan masker.

Baca: Anies Baswedan Minta Jam Masuk, Istirahat, dan Pulang Kantor Diatur Untuk Hindari Kerumunan

Akan tetapi, dia menegaskan yang terpenting bukanlah perihal denda. Melainkan perihal pencegahan penularan. Karena itu dia mengimbau semua pihak untuk saling mengingatkan.

"Kita ingin ingatkan bahwa tanggung jawab saling mengingatkan ada pada kita semua. Kalau tidak pakai masker memang ada denda Rp250 ribu, tapi ini bukan soal dendanya ini soal pencegahan penularannya," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini