TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usaha penyelundupan barang terlarang di lapas/rutan masih terus terjadi.
Namun kali ini usaha penyelundupan ganja seberat 15,06 gram berhasil digagalkan oleh petugas jaga pos menara Lapas Kelas IIA Lapas Banceuy, Bandung, Jawa Barat, Selasa (9/6/2020).
Ganja tersebut ditemukan bersama satu bungkus paper cigarette yang terbungkus dalam bungkusan karton warna putih.
“Penemuan tersebut merupakan salah satu wujud komitmen kami dalam pemberantasan peredaran narkoba di dalam lapas. Kami juga terus berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat untuk tindak lanjut penemuan ini dan terus meningkatkan keamanan,” ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Reyhard Silitonga dalam keterangannya, Selasa (9/6/2020).
Baca: Otak dan Penyandang Dana Penyerangan Polsek Daha Selatan Ditangkap, Asal Usul Samurai Terungkap
Penemuan tersebut berawal ketika petugas jaga pos menara melakukan kontrol keliling sekitar pos pada pukul 06.00 WIB.
Saat berkeliling, petugas jaga tersebut menemukan benda mencurigakan yang terbungkus karton warna putih di aliran pembuangan air. Temuan tersebut langsung dilaporkan ke komandan jaga.
“Kemungkinan barang tersebut dilempar dari luar tembok lapas. Setelah kami periksa ternyata bungkusan tersebut berisi ganja dan paper cigarette. Seketika kami langsung berkoordinasi dengan Badan Narkotika Kota Bandung untuk proses lebih lanjut,” Kepala Lapas Kelas IIA Banceuy Tri Saptono Sambudji menambahkan.
Tri juga mengungkapkan akan terus meningkatkan keamanan di dalam lapas dengan penambahan tinggi pagar dan memperketat pemeriksaan barang bawaan pengunjung.