News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polda Metro Jaya Akan Kembali Buka Gerai SIM Keliling di Mal, Ini Titik Lokasinya

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga antre menunggu giliran perpanjangan sim keliling di halaman LTC Glodok, Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (17/10/2017). LTC Glodok bekerjasama dengan Polda Metro Jaya mengadakan pelayanan perpanjangan SIM dan STNK bagi warga Jakarta, sekaligus bisa sambil berbelanja. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penumpukan antrean perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di sejumlah kantor pelayanan masih kerap terjadi.

Di tengah pandemi virus corona, antrean tersebut dikhawatirkan menjadi titik penyebaran virus.

Kasie SIM Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Lalu Hedwin mengatakan pihak kepolisian akan memulai operasional SIM keliling di mal di Jakarta.

Baca: Pecah Antrean di Samsat Jaktim, Pelayanan SIM Keliling Mulai Kembali Beroperasi di TMII

Hal tersebut untuk memecah penumpukan perpanjangan SIM di ruang tunggu.

Hedwin menuturkan pihaknya telah berencana akan membuka kembali gerai SIM keliling di 8 titik lokasi.

"Taman Mini, Taman Palem, Pluit Village, Blok M Square, Mal Pelayanan Publik, Gandaria City, Artha Gading, sama Puri kalau nggak salah. Pokoknya totalnya ada 8 titik," kata Hedwin kepada wartawan, Rabu (10/6/2020).

Namun demikian, pihaknya belum mengetahui secara pasti kapan SIM keliling di mal bakal kembali beroperasi.

Pasalnya hingga saat ini, sejumlah mall di ibu kota masih belum beraktifitas seperti biasa.

"Belum tahu, kan mal-mal juga belum diizinkan untuk operasional oleh Pemda. Jadi masih koordinasi dengan Pemda juga," pungkasnya.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memperpanjang masa dispensasi warga yang masa berlaku SIM-nya habis di masa pandemi virus corona untuk bisa diperpanjang.

Kali ini, dispensasi ditambah sebulan lebih lama lagi.

Sebelumnya, warga yang diberikan kelonggaran adalah pengendara yang masa berlaku SIM-nya habis pada 17 Maret 2020 sampai 29 Juni 2020.

Kini, dispensasi tersebut diperpanjang hingga 31 Agustus 2020 mendatang.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini