TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Satu rumah di Jalan KH Mansyur, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi terbakar, Rabu (10/6/2020).
Rumah tersebut terbakar diduga akibat ketidaksengajaan seorang anak pemilik rumah.
Baca: Remaja Pelaku Begal Diciduk Saat Bersama Pacarnya di Hotel
Diduga, si anak mengidap gangguan jiwa.
Orangtuanya mengunci pintu saat anak sendiri di dalam rumah.
Ketika itu, anak tersebut membakar kain di atas kompor sehingga terjadi kebakaran.
Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Sutoyo men mengatakan, peristiwa kebakaran tersebut menjadi pelajaran bagi para orangtua.
Menurut dia, sebaiknya orangtua tidak meninggalkan anak sendiri di rumah, terlebih yang mengalami gangguan kejiwaan.
"Ini jadi perhatian, sekiranya jangan meninggalkan anak sendiri di rumah. Apalagi dalam keadaan terkunci, dibawa saja atau bisa dititip saudara dan tetangga yang dekat," ujar Sutoyo, Kamis (11/6/2020).
Sutoyo menjelaskan, peristiwa kebakaran itu karena dibakar anak pemilik rumah ketika ditinggal sendiri di rumah oleh orangtuanya.
"Anak itu diketahui stres berat menahun sedang ngamuk di dalam rumah dalam keadaan rumah dikunci. Orangtua lagi pergi berobat ke dokter," kata Sutoyo.
Tiba-tiba saja sekitar pukul 20.00 WIB, warga sekitar melihat rumah itu keluar asap tebal dan telah terjadi kebakaran.
Kemudian, warga bersama-sama mendobrak pintu rumah itu dan didapati anak tersebut sedang di pojok dekat dapur.
"Langsung diselamatkan keluar sebelum apinya membesar," ucapnya.
Korban mengalami luka bakar di telapak tangan, muka dan punggung.