TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Satu rumah di Jalan KH Mansyur, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi terbakar, Rabu (10/6/2020).
Rumah tersebut terbakar diduga akibat ketidaksengajaan seorang anak pemilik rumah.
Baca: Remaja Pelaku Begal Diciduk Saat Bersama Pacarnya di Hotel
Diduga, si anak mengidap gangguan jiwa.
Orangtuanya mengunci pintu saat anak sendiri di dalam rumah.
Ketika itu, anak tersebut membakar kain di atas kompor sehingga terjadi kebakaran.
Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Sutoyo men mengatakan, peristiwa kebakaran tersebut menjadi pelajaran bagi para orangtua.
Menurut dia, sebaiknya orangtua tidak meninggalkan anak sendiri di rumah, terlebih yang mengalami gangguan kejiwaan.
"Ini jadi perhatian, sekiranya jangan meninggalkan anak sendiri di rumah. Apalagi dalam keadaan terkunci, dibawa saja atau bisa dititip saudara dan tetangga yang dekat," ujar Sutoyo, Kamis (11/6/2020).
Sutoyo menjelaskan, peristiwa kebakaran itu karena dibakar anak pemilik rumah ketika ditinggal sendiri di rumah oleh orangtuanya.
"Anak itu diketahui stres berat menahun sedang ngamuk di dalam rumah dalam keadaan rumah dikunci. Orangtua lagi pergi berobat ke dokter," kata Sutoyo.
Tiba-tiba saja sekitar pukul 20.00 WIB, warga sekitar melihat rumah itu keluar asap tebal dan telah terjadi kebakaran.
Kemudian, warga bersama-sama mendobrak pintu rumah itu dan didapati anak tersebut sedang di pojok dekat dapur.
"Langsung diselamatkan keluar sebelum apinya membesar," ucapnya.
Korban mengalami luka bakar di telapak tangan, muka dan punggung.
Sedangkan kondisi rumah berukuran 10 X 6 meter hangus terbakar dan satu unit sepeda motor.
Anggota Rescue Damkar Kota Bekasi, Hery Buchori, mengatakan, kebakaran rumah terjadi di Jalan KH Mansyur, Kelurahan Bekasi Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Rabu (10/6/2020) pukul 21.17 WIB.
Kemudian untuk memadamkan api diturunkan enam unit mobil pemadam kebakaran (damkar) milik Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi meluncur ke lokasi.
"Sekitar hampir dua jam atau sekitar pukul 22.30 WIB api bisa dikendalikan dipadamkan," kata Hery, ketika dikonfirmasi, Kamis (11/6/2020).
Luas area yang terbakar 150 meter persegi dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 500 juta.
Terkait penyebab kebakaran, kata Harry, berdasarkan keterangan saksi dibakar oleh anak pemilik rumah berinisial R.
"Informasinya anaknya itu gangguan jiwa, Si anak menyalakan kompor, dan menaruh pakaian di atas kompor yang lagi nyala," katanya.
Baca: Ayah dan 2 Anaknya Tewas di Tangerang, Begini Kondisi Masing-masing saat Ditemukan Warga
Kasus kebakaran rumah itu tengah ditangani Polsek Bekasi Timur.
Sedangkan anak yang mengalami gangguan jiwa dan menderita luka bakar saat ini menjalani perawatan di rumah sakit.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Anak Bakar Rumah saat Ditinggal Sendiri, Kapolsek Minta Orangtua Ketat Awasi Anak