News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

2 Pencuri Ponsel yang Kerap Sasar Orang Pacaran di Tangerang Ditangkap Setelah Penadahnya Mengaku

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, AKP Ivan Adhitira, saat melakukan ungkap kasus polisi gadungan untuk memalak sejoli yang sedang asyik pacaran, Senin (15/6/2020).

Dari hasil penangkapan pelaku penadah itu, didapati keterangan jika, barang elektronik tersebut didapat dari pelaku AC dan AF.

"Korban dari AC dan AF ini tidak ada yang melapor ke kami, namun karena kita melakukan penangkapan pada penadah handphone. Kita kembangkan, dan akhirnya menangkap mereka bertiga," ungkap Ivan.

Dari penangkapan, polisi mengamankan satu unit motor milik pelaku AC dan AF yang biasa digunakan untuk beraksi.

Berikut belasan unit telepon genggam atau handphone dengan berbagai merk yang didapat dari pelaku S.

Kini AC dan AF harus mendekam di Polresta Tangerang dengan sangkaan pasal 365 KUHPidana dan S dikenakan pasal 480 KUHPidana dengan ancaman lima tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Waspada Modus Teror Polisi Gadungan Spesialis Palak Sejoli yang Asyik Pacaran di Kabupaten Tangerang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini