News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

2 Mayat Dibakar di Mobil

Aulia Kesuma Divonis Hukuman Mati, Bagaimana Nasib Anaknya dengan Pupung Sadili?

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bagaimana nasib buah hati Aulia Kesuma dari pernikahannya dengan Pupung Sadili? Aulia Kesuma dan putranya, Geovanni Kelvin, divonis mati atas kasus pembunuhan berencana terhadap Pupung Sadili dan M Adi Pradana, pada sidang putusan di PN Jakarta Selatan, Senin (15/6/2020).

TRIBUNNEWS.COM - Pihak keluarga Pupung Sadili memastikan nasib buah hati pernikahan Aulia Kesuma dan almarhum, Reyna.

Kakak kandung Pupung Sadili, Nani Sadili, mengatakan Reyna akan dirawat oleh keluarga besarnya.

Ia pun mengaku keberatan nama Reyna terus disebut saat kuasa hukum Aulia Kesuma menyatakan keberatan atas vonis hukuman mati yang dijatuhkan pada Aulia.

"Yang jelas Reyna itu kami akan merawatnya. Saya sekali lagi tolong, Pak Firman sebagai penasihat hukum jangan mem-blow up terus si Reyna itu bahwa dia tidak punya siapa-siapa," kata Nani seusai sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/6/2020), dilansir Tribunnews.

Lebih lanjut, Nani menyatakan keluarga besarnya siap mengasuh dan merawat Reyna.

Nani Sadili, kakak kandung almarhum Edi Candra Purnama alias Pupung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/6/2020). (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)

Baca: Nasib Aulia Kesuma dan Putranya Geovanni Kelvin, Langsung Tutup Wajah saat Divonis Hukuman Mati

Baca: Beda Nasib Aulia Kesuma yang Divonis Hukuman Mati dengan 2 Eksekutor Sewaannya

Nani juga meminta agar Reyna tak disamakan dengan sang ibu, Aulia Kesuma.

"Kami di sini uwanya, ada banyak dan saudara kami banyak. Kakak kakak sepupunya ada 6 dan kami semua sanggup dan siap merawatnya."

"Jadi jangan disamakan dengan apa yang sudah dilakukan oleh ibunya."

"Saya berharap Reyna akan menjadi anak yang mendapatkan pendidikan dan kehidupan yang baik dan layak sebagaimana yang diharapkan oleh ayah kandungnya," tutur Nani.

Mengenai vonis hukuman mati yang dijatuhkan majelis hakim untuk Aulia Kesuma dan putranya, Geovanni Kelvin, Nani mengaku belum bisa berbicara banyak.

Pasalnya, pihak Aulia diketahui masih akan mengajukan banding.

"Kita belum tahu ya. Karena di sana masih pikir-pikir dan masih mengajukan banding."

"Jadi kita tidak bisa mengatakan puas atau tidak. Belum. Karena masih panjang jalannya," terang Nani.

"Vonis ini saya masih mengikuti dulu sampai tingkat banding karena kita tidak tahu hakim tingkat tinggi akan seperti apa keputusannya," pungkasnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini