TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejak Senin (15/6/2020) kemarin, mal dan pertokoan besar di Jakarta sudah beraktivitas kembali, termasuk juga Pasar Obat Pramuka di Jalan Pramuka Raya, Jakarta Timur.
Tentunya pembukaan mall maupun tersebut dengan syarat dan aturan yang dibuat oleh Gubernur DKI Anies Baswedan.
ketua Himpunan Pedagang Farmasi Pasar Pramuka (HPFPP) Edi Hariyanto mengatakan pihaknya mendukung penuh langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menerapkan aturan diberlakukannya new normal.
Baca: Komisi VI DPR: Pemerintah Perlu Fokus pada Pemberdayaan Pasar Rakyat
"Misal aturan soal ganjil genap kios yang buka sesuai dengan tanggal," kata Edi di Pasar Pramuka.
Guna mendukung aturan itu juga pihaknya sudah membentuk gugus tugas untuk memantau kios-kios farmasi yang nantinya melanggar aturan.
Baca: 918 Personel Satpol PP Disebar Pada 153 Pasar di Jakarta
"Kalau melanggar pastinya akan kami tegur pemilik tokonya," tegasnya.
Selain itu Edy juga menjelaskan pihaknya juga membarikan ratusan Face Shield kepada para pedagang. Setidaknya ada 400 buah Face Shield yang dibagikan.
"Face shield digunakan untuk memberikan kenyamanan baik pedagang dan konsumen," tegasnya.
Baca: Kasus Positif Covid-19 Ditemukan di Pasar Beijing, China Hadapi Gelombang Kedua?
Selain itu beberapa protokol kesehatan juga sudah disiapkan di beberapa titik Pasar Pramuka diantaranya tempat cuci tangan dan juga aturan keluar masuk bagi konsumen.
"Pintu masuk dan keluar semua berada di pintu depan dimana saat masuk pasar semua masyarakat harus melakukan cek suhu" tutupnya.
Satpol PP Disebar Pada 153 Pasar di Jakarta
Sementara itu, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menerjunkan 918 personelnya yang disebar pada 153 pasar tradisional di bawah pengelolaan Perumda Pasar jaya.
Artinya setiap pasar ditempatkan enam (6) personel yang bertugas pengawasi protokol kesehatan di lokasi tersebut.
"Untuk itu saya menerjunkan 918 orang, dari 153 pasar yang dikelola Pasar Jaya. Setiap pasar kurang lebih enam (6) orang," kata Arifin saat dihubungi, Selasa (16/6/2020).
Baca: Satpol PP DKI Pantau Kepatuhan Perkantoran Terapkan 50 Persen WFH dari Kepadatan Lalu Lintas