TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyelidikan aparat Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya terhadap dugaan tindak pedofilia di bilangan Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan jadi awal tertangkapnya, Russ Albert Medlin (46).
Russ Albert Medlin adalah warga Negara Amerika Serikat (AS) yang jadi buronan Federal Bureau of Investigation (FBI).
Dia ditangkap kepolisian Indonesia, Minggu (14/6/2020).
Russ adalah pelaku penipuan investasi bitcoin senilai hingga Rp 10,8 triliun.
Sudah lama buron, Russ sudah diincar jejaknya oleh FBI di Indonesia.
Baca: Fakta Prostitusi Online Cewek Cantik Open BO di Kamar Kos: Sehari 4 Tamu, Siang Kerja di Toko Baju
Penangkapan Medlin berawal dari dugaan persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan Russ Albert Medlin.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Roma Hutajulu mengatakan, dibekuknya Russ Albert Medlin berawal dari penyelidikan dugaan pedofilia yang terjadi di rumah di mana Medlin tinggal yakni di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Dari laporan masyarakat itu, kami gerebek rumah itu dan mendapati tersangka RAM, WNA asal Amerika, yang baru saja menyetubuhi 3 orang perempuan, dimana 2 diantaranya adalah di bawah umur yakni berusia 15 dan 17 tahun," kata Roma Hutajulu dalam konpers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/6/2020).
Baca: Cerita Lengkap Penangkapan Buronan FBI di Kebayoran Baru yang Ternyata Pedofil
Dari hasil penyelidikan kata Roma diketahui bahwa Medlin kerap meminta dicarikan perempuan di bawah umur kepada A, perempuan berusia 20 tahun, warga negara Indonesia melalui pesan WhatsApp.
A, saat ini juga ditetapkan sebagai tersangka.
"Diduga A ini adalah mucikari atau penyedia perempuan di bawah umur kepada Medlin. A ini sekarang kami buru," kata Roma.
Baca: Mengaku Sayang Korban, Ayah Tiri Setubuhi Anaknya Berulang Kali: Sebut Tak Puas pada Istri Sendiri
Dalam kasus ini kata Roma, tersangka A mengenalkan Medlin dengan korban yakni SS, perempuan berusia 15 tahun.
"Medlin lalu mengajak SS berhubungan intim layaknya suami istri dan meminta SS mengajak dua rekan lainnya yakni LF dan TR. Mereka masing-masing diberi imbalan Rp 2 Juta, untuk berhubungan intim bersama-sama dengan Medlin," katanya.
Baca: 7 Fakta Pemerkosaan Ibu Muda di Ladang Jagung, Kasus Serupa Terjadi pada Siswi SMA di Ladang Tebu
Dari penyelidikan katanya diketahui bahwa Medlin kerap merekam video dengan HP saat ia berhubungan intim dengan ketiga perempuan itu dan perempuan di bawah umur lain, sebelumnya.
Baca: Istri Sibuk di Dapur, Suami Bangunkan Anak Tiri untuk Layani Nafsu Bejatnya
"Pelaku kadang meminta bantuan salah satu korban untuk memegang HP, sementara pelaku melakukan hubungan layaknya suami istri dengan perempuan di bawah umur lainnya," kata dia.
Berdasarkan keterangan para korban, kata Roma diketahui bahwa pelaku sering meminta dicarikan perempuan di bawah umur dengan ukuran badan kecil dengan menjanjikan imbalan sejumlah uang.
"Dari semuanya, diduga kuat Medlin ini adalah pelaku pedofilia. Bahkan ia residivis kasus serupa di Amerika Serikat pada tahun 2004, 2006 dan 2008," kata Roma.