TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Kakak beradik menjadi tersangka kasus rudapaksa terhadap seorang remaja putri OR (16) di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kapolsek Pagedangan, AKP Efri mengatakan kedua tersangka berperan sebagai penyedia tempat serta sebagai pelaku rudapaksa terhadap remaja malang tersebut.
"Ya kakak dan adik statusnya," kata Efri kepada Wartakotalive.com saat dikonfirmasi, Tangerang Selatan, Kamis (18/6/2020).
Menurutnya, satu tersangka telah bestatus sebagai Kepala Keluarga (KK).
"Yang kakaknya di tanggal 10 April 2020, adiknya dua kali tanggal 10 April 2020 dan 18 April 2020. Kakaknya punya tiga anak," jelas Efri.
Baca: Kabur dari RS, Pria Pengindap Gangguan Jiwa di Aceh Bakar Tiga Rumah Milik Orangtua dan Saudaranya
Adapun pelaku masing-masing berinisial S alias K sebagai kakak, dan S alias J sebagai adik.
Diwartakan sebelumnya, kasus rudapaksa terhadap remaja putri itu dilakukan oleh 8 pelaku pemuda yang berasal dari Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Baca: Disebut Cengeng Oleh Gubernur Maluku Dalam Hadapi Covid-19, Wali Kota Ambon Buka Suara
Sebelum melakukan perbuatan bejat itu, para pelaku terlebih dahulu mencekoki korban dengan pil excimer supaya korban tak sadarkan diri.
Nahasnya, setelah mendapati perlakuan itu korban mengalami sakit parah hingga meninggal dunia 11 Juni 2020 lalu.
Saat ini, Polsek Pagedangan telah menangkap 6 tersangka dari 8 terangka tersebut.
Kronologi
Ketua RT tempat korban tinggal di Serpong Utara, Kimin (52) membeberkan bagaimana kasus memilukan yang menimpa OR (16) terungkap.
Kimin menjelaskan, kecurigaan warga muncul saat korban terlihat seperti orang yang linglung di lingkungannya.
Warga setempat yang telah mengenal OR dan keluarganya itu kemudian menanyakan kondisi OR.
"Pertama enggak tahu saya, ketahuannya sejak bulan puasa kemarin (sehabis peristiwa rudapaksa yang dialami korban)," jelas Kimin.
Baca: Penjelasan Novel Baswedan saat Ditanya Najwa Shihab Alasan Kulitnya Tak Terbakar oleh Air Keras
Usai sepekan berlalu, ia bersama warga setempat mendapat kabar kondisi OR yang memburuk dari sang ayah yang sudah tak lagi tinggal serumah dengannya.
Kimin bersama beberapa tokoh warga setempat pun langsung menuju kediaman OR yang tinggal bersama neneknya di sebuah kontrakan kecil berukuran sekitar 6 x 5 meter.
Informasi pun terungkap kala teman sebayanya dan pengakuan dari sang korban yang tertatih dalam mengucapkannya.
Ia bersama beberapa perwakilan warga setempat pun turut andil mencari para pelaku yang tega berbuat bejat kepada OR.
Menurutnya kala itu warga memutuskan untuk mencari para pemuda pelaku rudapaksa ke Desa Cihuni berkat informasi yang diberikan dari teman dan korban.
Alhasil, ia bersama warga dapat menjalin komunikasi dengan Ketua RT, RW dan tokoh warga setempat.
"Kita datangin ada sekitar 50 warga, lalu ketemu dengan Ketua RT, RW dan lainnya disana terus terjadilah komunikasi," ujarnya.
Baca: Klarifikasi Kasus Burung Walet, Novel Mengaku Pernah Diancam Sebelumnya: Saya Korban Rekayasa
Keputusan pun diambil mengingat kondisi OR yang semakin memburuk disertai perilaku yang mulai tidak normal.
Kata Kimin, latar belakang OR yang hanya tinggal bersama sang nenek tak sanggup untuk membawanya ke rumah sakit untuk mendapati perawatan akibat sakit yang dideritanya itu.
Alih-alih dapat bebas dari perbuatan bejatnya, para pelaku mengirim dua perwakilan ke kediaman OR untuk membuat kesepakatan secara kekeluargaan.
"Enggak ada yang datang, cuman perwakilan dari keluargnya saja, berdua, pria sama ibu-ibu. Mereka datang berjanji untuk menyembuhkan korban dan membiayai pengobatannya," jelasnya.
Pihak keluarga pun lantas memutuskan melarikan OR ke rumah sakit khusus ketergantungan yang bertempat di kawasan Serpong, Tangsel.
Nahas, usai menjalani perawatan selama dua pekan lebih kondisi OR tak juga membaik hingga pihak keluarga memutuskan untuk mencari rumah sakit lain.
"Kita cari yang terbaik ya bawa ke rumah sakit. Di rumah sakit di rawat sampai 15 hari. 15 hari keadaannya enggak membaik malah memburuk di bawa pulang," jelas Kimin.
Setibanya di rumah, keluarga bersama warga kembali memberikan perawatan di rumah sembari mencari rumah sakit baru untuk perawatan OR.
Nahas, kondisi OR semakin memburuk kala akan dilarikan kembali ke rumah sakit yang bakal menjadin rujukannya.
"Kondisinya sudah alami stroke di bagian tubuh sebelah kiri sudah enggak bisa aktifitas tidur saja di tempatnya," kata Kimin.
"Nah malam Jumat, pas niat mau dibawa lagi ke rumah sakit rencananya jam 2 siang, sudah enggak ada. Pas ciri-nya itu sudah kelihatan di hari Kamis itu enggak mau diselimutin, di pegang sama warga yang ngerti ini sudah mau meninggal karena kakiknya sudah dingin, bener saja sekitar jam 1 siang meninggal," sambungnya.
Kimin pun mengaku tak ada pihak keluarga yang membuat laporan ke pihak kepolisian setempat.
Namun, kejanggalan meninggalnya OR justru mengundang banyak tanya warga hingga beujung pada pemberitaan di media nasional.
Baca: Dexamethasone Muncul Saat Covid-19 Masih Mewabah, Diklaim Kurangi Risiko Kematian Akibat Corona
Lantas, saat beberapa hari kepergian OR pihak Polsek Pagedangan mendatangi kediaman keluarga dan memintai keterangan sebagai bukti penyelidikan.
"Kejadian beberapa hari, sudah pengajian langsung di panggil ke polsek. Dari pihak sini RT, RW dari orang tua langsung di panggil ke Polsek kasih tahu bahwa gambaran ini diperkosa tujuh orang. Itu Kapolsek Pagedangan yang kasih tahu," tandasnya.
Penulis: Rizki Amana
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kasus Remaja Putri Dirudapaksa Secara Bergilir, Polisi Tetapkan Tersangka yang Besrtatus Kakak-Adik