News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bos Rental Mobil Tewas Ditembak

Fakta-fakta Peran 3 Oknum TNI AL Kasus Penembakan Bos Rental: Pasukan Elite, Gunakan Senjata Organik

Penulis: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pangkoarmada RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata bersama pejabat utama TNI AL dan Kapolda Banten saat konferensi pers di Mako Koarmada RI Jakarta Pusat pada Senin (6/1/2025) terkait kasus penembakan bos rental mobil di KM 45 Rest Area Tol Merak - Tangerang pada 2 Januari 2025.

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG- Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) menetapkan Sertu AA, Sertu RA, dan kelasi kepala (KLK) BA sebagai tersangka kasus penembakan bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Merak - Tangerang.

Penembakan tersebut menewaskan Ilyas Abdurahman (48) dan melukai RAB (60) pada Kamis (2/1/2025) dini hari.

Danpuspomal Laskda TNI Samista mengatakan ketiga oknum TNI AL kini sudah ditahan.

Baca juga: Alasan Kapolsek Cinangka dan Anak Buahnya Tolak Dampingi Bos Rental: Kekuatan Tak Imbang

Ditahan selama 20 hari

Samista mengatakan ketiganya telah ditahan di fasilitas penahanan Puspomal. Ketiganya juga akan menjalani proses penahanan sementara selama 20 hari sejak Sabtu (4/1/2025).

Namun demikian, ia belum menjelaskan lebih jauh terkait pasal apa yang disangkakakan kepada ketiganya.

"Jadi anggota ini sudah ditahan di tempat kami. Dan sesuai dengan surat penahanan dari Ankum (atasan yang berhak menghukum) sudah kami terima, terhitung karena hari Sabtu yang lalu itu, anggota sebetulnya sudah kita amankan. Karena masih dalam proses lidik, kami selalu maraton lidik, masih belum kami tetapkan," kata Samista saat konferensi pers di Mako Koarmada RI Jakarta Pusat pada Senin (6/1/2025).

"Sekarang karena sudah ada tanda-tanda dengan beberapa bukti maka yang bersangkutan sudah masuk proses penyidikan dan sudah kami tetapkan (tersangka). Bukti penahanan sementara dalam hal ini 20 hari pertama sudah ditandatangani oleh Ankum terhitung sejak Sabtu," lanjut dia.

 

Satuan Kopaska

Pangkoarmada RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata mengatakan dua pelaku berasal dari satuan khusus pasukan elite TNI AL yakni Kopaska.

"Kalau bicara satuan, tiga orang itu dua (di antaranya) dari satuan Kopaska Armada I," kata Panglima Koarmada RI, Laksamana Madya Denih Hendrata dalam konferensi pers di Markas Koarmada, Jl Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025).

Kopaska adalah Komando Pasukan Katak, unit khusus elite milik TNI AL. Sementara satu orang tentara lain dalam peristiwa itu berasal dari kapal tanker milik TNI AL.

"Dari satu itu adalah KRI Bontang," kata Denih Hendrata.

Senjata resmi

Denih Hendrata menyatakan senjata yang digunakan oleh oknum TNI AL tersebut berstatus resmi.

Denih menjelaskan senjata tersebut adalah senjata inventaris yang melekat pada Sertu AA.


AA, kata Denih, berasal dari Satuan Kopaska Armada I yang mendapatkan tugas sebagai ADC atau ajudan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini