TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Komando Armada (Koarmada) RI mengakui dua anggota TNI AL Sertu AA dan Sertu RH, yang terlibat dalam pengeroyokan dan penembakan bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman (48), di KM 45 Rest Area Tol Merak-Tangerang pada 2 Januari 2025, berasal dari satuan khusus pasukan elite TNI AL, Komando Pasukan Katak (Kopaska).
Sementara, satu prajurit lainnya, yakni KLK BA berasal dari kapal tanker milik TNI AL, KRI Bontang.
Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata mengatakan, senjata api yang digunakan Sertu AA dalam penembakan tersebut adalah senjata organik inventaris dari satuan.
Sertu AA, kata Denih, berasal dari Satuan Kopaska Armada I yang mendapatkan tugas sebagai ADC atau ajudan dari seseorang.
Namun, Denih tidak mengungkap Sertu AA ajudan siapa.
Namun, ia memastikan bahwa senjata yang digunakan Sertu AA untuk melakukan aksinya bukanlah senjata rakitan alias organik.
"Sehingga ketika dia dapat tugas, itu sudah SOP senjata itu melekat. Kemudian, tadi sudah dijawab bahwa ini sudah SOP, ada surat perintahnya segala macam. Kemudian, ya tentu bukan senjata rakitan," kata Denih saat konferensi pers di Mako Koarmada RI Jakarta Pusat pada Senin (6/1/2025).
Baca juga: 13 Personel Polairud Polri Termasuk Pamen Dipecat: Ada yang Menipu, Nyabu hingga Perzinaan
Denih mengatakan untuk itu pihaknya akan melakukan evaluasi terkait penggunaan senjata di jajarannya.
Akan tetapi, ia menjelaskan senjata itu seharusnya digunakan untuk pengamanan diri dan atasan AA.
"Untuk evaluasi nanti kita akan evaluasi bagaimana ke depan terkait dengan senjata api," tegasnya.
Ia menduga senjata tersebut terpaksa digunakan untuk melindungi dari dugaan pengeroyokan saat kejadian.
Menurutnya, kejadian dugaan pengeroyokan itulah yang membuat situasi tersebut menjadi situasi hidup dan mati antara para anggota TNI AL dan rombongan pemilik rental mobil.
"Tapi sebetulnya karena pengeroyokan kan tidak berpikir risiko kalau misalnya orang yang dikeroyok itu mati. Ya enggak? Ya kan? Apalagi mungkin karena tentara juga yang sudah dilatih bagaimana faktor kecepatan, insting segala macam. Kan kita sering dengar kill or to be killed. Ya kan?" lanjut Denih.
Baca juga: Dua Kopaska TNI AL Berbagi Peran Gelapkan Mobil Rental, Penadah Siapkan Identitas Palsu
Denih menegaskan, pihaknya berkomitmen menghormati proses hukum yang ada dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.