News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bos Rental Mobil Tewas Ditembak

Sosok Sertu AA Penembak Mati Bos Rental Mobil: Anggota Kopaska jadi Ajudan, Pakai Senpi Organik

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penembakan di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak, Banten menewaskan bos rental mobil, IAR (48) bermula dari dugaan pengelapan mobil rental.

Ia juga menegaskan komitmen TNI AL untuk mengusut kasus tersebut secara transparan.

Dia juga tak segan-segan untuk menindak tegas prajurit yang terbukti bersalah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlakum

"TNI AL sangat menghormati proses hukum, dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, dalam penjelasan ini tidak ada yang ditutup-tutupi, semua terbuka. Kami ingin menegaskan sikap TNI AL, bahwa siapapun anggota kami bila terbukti bersalah kami akan tindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di TNI," ucapnya.

Pangkoarmada RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata bersama pejabat utama TNI AL dan Kapolda Banten saat konferensi pers di Mako Koarmada RI Jakarta Pusat pada Senin (6/1/2025) terkait kasus penembakan bos rental mobil di KM 45 Rest Area Tol Merak - Tangerang pada 2 Januari 2025. (Tribunnews.com/Gita Irawan)

Selain itu, Denih mengatakan pihaknya akan mendatangi rumah duka untuk mengucapkan belasungkawa langsung kepada keluarga korban.

Denih juga mengatakan pihaknya akan memberikan santunan kepada keluarga korban terkait kejadian tersebut.

"Jadi sekali lagi tentu saja belasungkawa dan mungkin nanti ada bantuan untuk bisa kami berikan kepada mereka," ucapnya.

3 Sosok Tersangka

Tiga oknum anggota TNI AL ditetapkan sebagai tersangka oleh Pusat Polisi Militer TNI AL (Puspomal) dalam kasus penembakan bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Merak - Tangerang pada Kamis (2/1/2025) dini hari yang menewaskan Ilyas Abdurahman dan melukai RAB.

Ketiga tersangka yakni Sertu AA, Sertu RH, dan Klk BA.

Kedua tersangka berasal dari Satuan Kopaska Armada I dan satu tersangka lainnya merupakan awak KRI Bontang (907).

Kopaska adalah Komando Pasukan Katak, unit khusus elite milik TNI AL. 

(Foto 1) Ajat Supriatna ketika ditangkap, (Foto 2) Ajat Supriatna dengan mobil Brio yang disewanya dan Sosok Oknum Anggota TNI AL yang menembak mati bos rental. (Tribun Jakarta)

Danpuspomal Laskda TNI Samista mengatakan ketiganya saat ini telah ditahan di fasilitas penahanan Puspomal.

Ketiganya juga akan menjalani proses penahanan sementara untuk proses penyidikan selama 20 hari sejak Sabtu (4/1/2025).

Namun demikian, Denih belum menjelaskan lebih jauh terkait pasal apa yang disangkakakan kepada ketiganya.

Hal itu disampaikanmya saat konferensi pers di Mako Koarmada RI Jakarta Pusat pada Senin (6/1/2025).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini