TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/1/2025).
Penggeledahan dilakukan terkait status tersangka Hasto dalam kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI dan perintangan penyidikan eks kader PDI-P Harun Masiku.
Merespons itu, Ketua Umum Ganjarist Kris Tjantra menilai penggeledahan tersebut diduga dalam upaya untuk menutupi dan pengalihan isu terhadap kasus-kasus jauh lebih besar yang belum mendapatkan perhatian serius.
Kris menggarisbawahi pengalihan isu yang dimaksud yakni soal Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang masuk sebagai finalis terkorup di dunia pada 2025 versi OCCRP.
Dia pun meminta KPK bertindak secara adil dan tidak tebang pilih dalam menangani kasus-kasus lain yang diduga merugikan negara.
"Saya berharap KPK jangan tebang pilih, kasus korupsi yang jauh lebih besar sampai saat ini belum ada penyelesaian. Kenapa kasus Hasto yang dikaitkan dengan Harun Masiku yang dimana sudah selesai dan Hasto tidak terlibat seperti di politisir berlebihan," ujar Kris kepada wartawan, Rabu (8/1/2025).
Kris juga mempertanyakan urgensi penggeledahan tersebut yang diduga sarat ada kepentingan tertentu di luar upaya penegakan hukum.
Apalagi penyidik lembaga antirasuah juga telah banyak memeriksa saksi untuk mengungkap perkara Harun Masiku.
"Semua bukti soal suap Harun Masiku sudah ada di KPK, kasusnya sudah sangat lama dan sudah inkracht di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat 2020 lalu," kata dia.
Dia melanjutkan bahwa penggeledahan seperti ini biasanya hanya kalau tersangka adalah pelaku korupsi yang mengambil uang negara.
Tuduhan terhadap Hasto tidak berkaitan dengan kerugian negara karena tidak ada uang negara yang di korupsi Hasto.
"Hasto pun bukan pejabat publik dan pejabat negara serta tidak merugikan negara dalam kasus ini," imbuh Kris.
Dia berpesan agar KPK tetap profesional dan tidak di kontrol oleh pihak lain.
"Jangan membuat publik menjadi meragukan kredibilitas KPK dengan tindakan hal seperti ini," tandasnya.