News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harun Masiku Buron KPK

Rumah Hasto Kristiyanto Digeledah, KPK Diminta Tak Tebang Pilih dan Politisasi Kasus Berlebihan

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Relawan Ganjarist Kris Tjantra.

Sebelumnya, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui menggeledah rumah Sekjen PDI Perjuangan HastoKristiyanto di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (7/1/2025).

Ternyata di hari yang sama, tim penyidik KPK juga menggeledah kediaman Hasto di Kebagusan, Jakarta Selatan.

"Benar tadi malam selain rumah di Bekasi, penyidik juga melakukan penggeledahan rumah di daerah Kebagusan sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Rabu (8/1/2025).

Tessa mengungkapkan, tim penyidik berhasil menyita catatan dan barang bukti elektronik saat menggeledah dua rumah Hasto Kristiyanto.

Catatan dan barang bukti elektronik itu disita lantaran diduga terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019–2024 dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto sebagai tersangka. 

"Dari kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik," ujar Tessa.

Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus yang melibatkan buronan eks calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku.

Pertama, Hasto bersama advokat PDIP bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap mengenai penetapan PAW anggota DPR periode 2019–2024.

Kedua, Hasto ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Adapun suap diduga dilakukan agar Harun ditetapkan sebagai anggota DPR melalui proses PAW.

Caranya adalah dengan menyuap komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan. Nilai suapnya mencapai Rp600 juta.

Suap itu dilakukan oleh Hasto bersama Donny Tri Istiqomah, Harun Masiku, dan Saiful Bahri. Suap kemudian diberikan kepada Agustiani Tio Fridelina dan juga Wahyu Setiawan.

Sementara itu, terkait dengan perkara dugaan perintangan penyidikan, Hasto melakukan serangkaian upaya seperti mengumpulkan beberapa saksi terkait Masiku dengan mengarahkan para saksi itu agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

Tak hanya itu, pada saat proses tangkap tangan terhadap Masiku, Hasto memerintahkan Nur Hasan–seorang penjaga rumah yang biasa digunakan sebagai kantornya–untuk menelepon Harun Masiku supaya merendam ponselnya dalam air dan segera melarikan diri.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini