TRIBUNNEWS.COM - Eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan terlihat hadir di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta pada hari ini Senin (6/1/2025).
Pemeriksaan Wahyu Setiawan ini terkait kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024 yang melibatkan Harun Masiku dan perintangan penyidikan untuk tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Wahyu Setiawan hadir di Gedung KPK sekitar pukul 12.35 WIB.
Eks Komisioner KPU ini berjalan sendiri ke Gedung KPK dengan menggunakan kemeja berwarna coklat dan membawa tas berwarna hitam.
Ketika hadir di Gedung KPK, Wahyu tak banyak bicara kepada awak media.
Wahyu hanya mengatakan bahwa ia akan memberikan pernyataan usai pemeriksaan dari penyidik KPK ini selesai.
"Setelah ini, saya janji akan memberikan pernyataan," kata Wahyu dilansir Kompas.com, Senin (6/1/2025).
Sebelumnya Wahyu sudah dipanggil KPK untuk pemeriksaan kasus Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto ini pada Kamis (2/1/2025) kemarin.
Namun menurut Jubir KPK, Tessa Mahadhika, Eks Komisioner KPU itu berhalangan hadir karena memiliki kegiatan yang tidak bisa ia tinggalkan.
Oleh karena itu Wahyu meminta penjadwalan ulang kepada penyidik KPK.
Baca juga: Sosok Wahyu Setiawan, Mantan Komisioner KPU Diperiksa KPK dalam Kasus Hasto Kristiyanto
Sebagai gantinya pemeriksaan Wahyu ini digelar pada hari ini.
"Info yang kami dapatkan dari penyidik, yang bersangkutan meminta untuk reschedule di hari Senin (6 Januari 2025)."
"Alasan ketidakhadirannya karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. Namun, yang bersangkutan bersedia untuk hadir hari Senin nanti," ungkap Tessa.
KPK Ungkap Uang Suap Harun Masiku Untuk Wahyu Setiawan Sebagian Berasal Dari Hasto Kristiyanto PDIP
KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bersama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus suap eks caleg PDIP Harun Masiku.