Korupsi KTP Elektronik

Paulus Tannos: Saya Tidak Mau Kembali ke Indonesia

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TAK MAU PULANG - Buronan kasus e-KTP Paulus Tannos ditangkap di Singapura Januari 2025 lalu. Kemarin, dia mengatakan tak mau pulang ke Indonesia.
TAK MAU PULANG - Buronan kasus e-KTP Paulus Tannos ditangkap di Singapura Januari 2025 lalu. Kemarin, dia mengatakan tak mau pulang ke Indonesia.

 

TRIBUNNEWS.COM, SINGAPURA - Buronan KPK dalam kasus korupsi proyek e-KTP Rp 2,3 triliun, Paulus Tannos, hingga saat  ini masih ditahan otoritas Singapura.

Belum jelas kapan Paulus Tannos akan diekstradisi ke Indonesia.

Namun pada Kamis (13/3/2025) kemarin, pengadilan Singapura menyatakan bahwa kuasa hukum Paulus Tannos mengajukan permohonan jaminan beserta dokumen pendukung yang merincikan kondisi medis Paulus.

Paulus, yang juga dikenal dengan nama Tjhin Thian Po, ini telah tinggal di Singapura sejak 2017.

Ia berstatus penduduk tetap di Singapura dan memegang paspor diplomatik dari negara Guinea-Bissau di Afrika Barat.

Ia pertama kali ditahan tanpa jaminan setelah ditangkap oleh Biro Investigasi Praktik Korupsi (CPIB) pada 17 Januari 2025.

Singapura menerima permintaan resmi dari Indonesia untuk mengekstradisi Tannos pada 24 Februari, beserta dokumen-dokumen terkait, yang saat ini sedang dalam peninjauan.

Persidangan Paulus pada Kamis berlangsung tiga hari setelah pemerintah Singapura menyatakan mereka tengah berupaya mempercepat permintaan ekstradisi Indonesia terhadapnya.

Menteri Hukum dan Dalam Negeri K Shanmugam mengatakan dalam sebuah konferensi pers bahwa Singapura akan melakukan apapun yang bisa dilakukan untuk mempercepat proses ekstradisi tersebut.

Dan bahwa kecepatan penanganan kasus ini tergantung pada argumen dari pihak Paulus dan kuasa hukumnya, serta faktor-faktor seperti ketersediaan jadwal pengadilan.

Kasus Paulus adalah yang pertama di bawah perjanjian ekstradisi baru antara Singapura dan Indonesia, yang ditandatangani pada Januari 2022 dan mulai berlaku pada Maret 2024.

Tannos Alami Nyeri Dada

Paulus muncul dalam persidangan melalui sambungan video, mengenakan kemeja putih dan tampak kurus serta lemah.

Jaksa Pengacara Negara Sarah Siaw mengatakan kepada pengadilan bahwa pihak negara telah menerima permohonan jaminan dari kuasa hukum Paulus pada Selasa malam, setelah batas waktu pengajuan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini