News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Kasus Harun Masiku, KPK Panggil Hasto dan Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Hari Ini

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dan mantan Komisioner KPU periode 2017-2022, Wahyu Setiawan - KPK menjadwalkan memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan  mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan, Senin (6/1/2025) hari ini.

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Senin (6/1/2025) hari ini. 

Hasto akan diperiksa statusnya sebagai tersangka kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024 dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku. 

"Benar, Saudara HK (Hasto) dijadwalkan panggilan oleh Penyidik, hari ini pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Senin. 

Hasto diduga bersama-sama Harun membantu menyuap mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Terkait perintangan penyidikan atau obstruction of justice, KPK menyebut, Hasto memerintah Harun untuk merendam ponsel untuk kemudian melarikan diri. 

Di sisi lain, Hasto juga diduga mengondisikan saksi yang diperiksa oleh KPK agar memberikan keterangan tak jujur. 

Diketahui, KPK telah mengumumkan Hasto sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan pada Selasa (24/12/2024) lalu.

Selain Hasto, KPK menetapkan staf Hasto, Donny Tri Istiqomah, sebagai tersangka kasus suap.

KPK Panggil Wahyu Setiawan

Selain Hasto, KPK juga menjadwalkan memanggil mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan hari ini. 

Wahyu dipanggil sebagai saksi dalam kasus yang menyeret Hasto. 

Baca juga: Video Tawa dan Sindiran Jokowi seusai Iriana Diperingatkan Connie Bakrie soal Kasus Hasto

"Yang bersangkutan setuju untuk hadir di hari Senin nanti," kata Tessa. 

Sebelumnya, KPK telah memanggil Wahyu Setiawan untuk diperiksa sebagai saksi pada Kamis (2/1/2025).

Namun, ia berhalangan hadir lantaran ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan sehingga meminta penjadwalan ulang kepada penyidik.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini