News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

KPK Beberkan Alasan Baru Geledah Rumah Hasto PDIP, Padahal Sudah Jadi Tersangka Sejak 23 Desember

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik KPK membawa satu koper berwarna biru tua setelah menggeledah rumah Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto di kawasan Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (7/1/2025).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan mengapa baru menggeledah rumah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto pada hari ini.

Padahal Hasto Kristiyanto telah dijadikan KPK sebagai tersangka pada tahun lalu, tepatnya 23 Desember 2024.

Baca juga: KPK Tegaskan Penggeledahan adalah Kewenangan Penyidik, Tak Ada Kaitan dengan Ketidakhadiran Hasto

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan upaya penggeledahan merupakan kewenangan penyidik. Jadi penyidik lah yang mengatur kapan musti menggeledah rumah Hasto.

"Semua kegiatan penggeledahan penyitaan dan lain-lain itu bergantung kepada kebutuhan pemenuhan unsur perkara yang ditangani, jadi penyidik lah yang memiliki penilaian khususnya penggeledahan, kapan bisa dilakukan, di mana tempat-tempatnya," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2025).

Baca juga: Mengenal Satgas Cakra Buana PDIP, Jaga Ketat Rumah Hasto saat Digeledah KPK

"Masalah penilaian apakah itu terlambat atau tidak, kami tidak bisa melarang pihak luar untuk berpikiran seperti itu," imbuhnya.

Diberitakan, penyidik KPK menyita sejumlah barang setelah menggeledah rumah Hasto Kristiyanto di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

Kuasa hukum Hasto, Johannes Tobing, mengatakan barang yang dibawa penyidik tidak banyak. Hanya sebuah buku catatan milik ajudan Hasto yakni Kusnadi dan sebuah flashdisk.

"Enggak ada, cuma dapat itu, apa dapat, satu flashdisk sama satu buku kecil tulisannya Mas Kusnadi," kata Johannes kepada wartawan di depan rumah Hasto, Selasa.

Dia mengatakan koper yang dibawa penyidik KPK ini tidak berisi apa-apa karena hanya ada dua barang tersebut yang dibawa.

"Enggak ada (koper), yang kita terima sebagai berita penyitaan barang ada dua itu, menurut mereka, menurut mereka, itu ada, ada dugaan apa keterkaitan perkara terhadap Harun Masiku," ucapnya.

Meski begitu, Johannes mengatakan tidak mengetahui isi dari flashdisk yang dibawa oleh penyidik.

"Tentu dong, kan semua yang dibuka digeledah mereka mereka sita kami saksikan semua. Ya menurut mereka ada ya kita sejauh ini engga tahu isinya, menurut mereka," ungkapnya.

Baca juga: Polisi Bersenjata Bersiaga di Depan Rumah Hasto Kristiyanto Saat KPK Lakukan Penggeledahan

Bawa Koper

Sebelumnya, penyidik KPK selesai menggeledah rumah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto pada Selasa (7/1/2025). 

Pantauan Tribunnews.com, penyidik yang mengenakan rompi bertuliskan KPK di punggungnya tersebut keluar dari rumah Hasto sekira pukul 18:19 WIB. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini