News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harun Masiku Buron KPK

Kasus Hasto Dinilai Tak Lepas dari Polemik Hubungan Jokowi dan PDIP

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PDIP menuding penetapan tersangka terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK bermotif politik karena sikap keras Hasto terhadap Jokowi di akhir pemerintahannya. Sebelum penetapan tersangka ini, PDIP memecat Jokowi, Gibran Rakabuming, serta menantu Jokowi, Bobby Nasution dari status kader PDIP.

TRIBUNNEWS.COM - Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno menilai perkembangan kasus Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto tidak terlepas dari hubungan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dengan PDIP.

Hasto Kristiyanto ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap penetapan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

Adi mengatakan, secara prinsip ketegangan antara Hasto PDIP dengan Jokowi tidak bisa dibantah.

Ketegangan itu terjadi jelang akhir-akhir masa kekuasaan politik Jokowi saat perbedaan arah politik dalam Pilpres 2024.

"Jadi praktis hubungan Jokowi dan Hasto dan PDIP memang bisa dipastikan sudah tidak akur dan tidak bisa disambung lagi, itu yang kemudian menebalkan kenapa misalnya kita lihat satu per satu elit-elit PDIP itu kan mengkritik segala hal yang disampaikan oleh Pak Jokowi dan seterusnya dan seterusnya," ungkap Adi dalam Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Selasa (7/1/2025).

Untuk diketahui, KPK mengumumkan Hasto sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan pada 24 Desember 2024. Sedangkan Jokowi beserta Gibran Rakabuming Raka serta Bobby Nasution resmi dipecat PDIP pada 14 Desember 2024.

Terkait apakah persoalan politik akan merambat kepada persoalan hukum, Adi menilai tidak mungkin lembaga sekelas KPK tidak punya alat bukti yang sahih untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka.

"Artinya apa, kalau kita mau hitung satu per satu argumen-argumen dari KPK bahkan Novel Baswedan kalau tidak salah menyatakan, sebenarnya sejak 2020-2021 ada rekomendasi supaya Pak Hasto saat itu sudah mulai ditetapkan sebagai tersangka."

Tetapi, pimpinan KPK saat itu tidak menindaklanjuti.

"Itu artinya persoalan di KPK ini kan soal mazhab politik ternyata," ungkapnya.

Menurut Adi, indikasi keterlibatan Hasto dalam persoalan hukum sudah terendus KPK saat itu.

Baca juga: Megawati akan Turun Tangan Bela Hasto Kristiyanto: Wujud Tanggung Jawab Ketua Umum PDIP

Tetapi, kala itu hubungan politik Jokowi dan PDIP tidak ada keretakan, sehingga kasus Hasto dianggap tidak ada persoalan.

"Nah ketika KPK ini wajahnya baru, ketika KPK itu memiliki hubungan yang lebih dekat dengan kekuasaan yang lama dan PDIP berada di luar kekuasaan, itu yang kemudian dikait-kaitkan bahwa hubungan politik ada kaitannya dengan persoalan-persoalan hukum," ungkapnya.

Tantangan Bagi KPK

Menurut Adi, jika betul demikian yang terjadi di belakang panggung, maka itu mengindikasikan sebenarnya banyak elit-elit yang mempunyai persoalan hukum dan hanya tinggal menunggu waktu untuk dibuka.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini