TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Surat perintah tersebut akan diterbitkan jika Hasto kembali tidak hadir dalam penjadwalan ulang yang telah ditetapkan.
Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/1/2025).
Meskipun demikian, Tessa optimis Hasto akan hadir pada penjadwalan ulang tersebut.
(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.