News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Sosok Ronald Paul Sinyal, Eks Penyidik KPK Diperiksa dalam Kasus Hasto, Hartanya Tak Sampai Rp1 M

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks penyidik KPK, Ronald Paul Sinyal (kiri), dipanggil sebagai saksi dalam kasus Hasto Kristiyanto. Siapakah dia?

TRIBUNNEWS.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ronald Paul Sinyal, dipanggil lembaga anti-rasuah untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan (obstruction of justice) yang menjerat Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.

Sebagai informasi, Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut yang melibatkan eks kader PDIP sekaligus buron Harun Masiku.

Selain Ronald, ada tiga saksi lainnya yang juga dipanggil.

Mereka adalah kader PDIP/eks terpidana kasus suap, Saeful Bahri; PNS/Kasubbag Pemungutan, Pemungutan, Penghitungan Suara, dan Penetapan Hasil Pemilu di KPU RI tahun 2019, A Bagus Makkawaru; dan Ketua KPU Musi Rawas Utara periode 2019-2024, Agus Mariyanto.

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi suap penetapan anggota DPR RI periode 2019–2024 dan perintangan penyidikannya, dengan tersangka HK (Hasto Kristiyanto)," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya, Rabu (8/1/2025).

Lantas, siapakah sosok Ronald Paul Sinyal?

Baca juga: Teka-teki Keberadaan Hasto Kristiyanto: Mangkir Panggilan KPK, PDIP Minta Pemeriksaan Ditunda

Ronald Paul Sinyal adalah mantan penyidik KPK. Ia menjabat sebagai Spesialis Penyidik Muda di unit kerja Deputi Bidang Penindakan.

Ronald merupakan satu dari puluhan karyawan KPK yang dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) pada 2021 silam.

Buntut tak lolos TWK, Ronald bersama 55 pegawai non-aktif KPK lainnya saat itu, diberhentikan secara hormat pada September 2021.

Kala itu, dirinya mengaku sejumlah pegawai non-aktif KPK mengalami peretasan WhatsApp hingga e-mail, saat mahasiswa berunjuk rasa di depan Gedung KPK, 27 September 2021.

"Jadi ada yang kena Whatsapp saja, ada yang kena Telegram saja, ada yang keduanya. Ada yang e-mail juga," ujar Ronald kepada Kompas.com, Selasa (28/9/2021) sore.

Setelah diberhentikan sebagai penyidik KPK, Ronald diketahui sempat "menganggur".

Dikutip dari TribunLampung.co.id, ia lantas berjualan makanan ringan.

Keluar dari KPK, Ronald lantas bergabung dengan Indonesia Memanggil Lima Tujuh (IM57+ Institute), sebuah organisasi anti-korupsi yang didirikan oleh para mantan pegawai lembaga anti-rasuah.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini