News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Todung Balas Pernyataan Effendy Simbolon: Kian Menegaskan Serangan Diarahkan ke PDIP & Megawati

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Todung Mulya Lubis, di gedung MK, Jakarta, Rabu (3/4/2024).

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Tim Penasehat Hukum Hasto Kristiyanto, Todung Mulya Lubis menyoroti peryataan mantan kader PDIP, Effendi Simbolon yang meminta Megawati Soekarnoputri mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum PDIP.

Peryataan itu disampaikan Effendy selepas dirinya bertemu dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu di Solo, Jawa Tengah.

Effendy juga mengkaitkan permintaannya itu buntut kasus yang tengah ditangani KPK atas tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Todung menilai jika pernyataan Effendy itu semakin menegaskan bahwa serangan itu memang diarahkan ke PDIP dan Megawati, dan mengkaitkannya dengan kasus Hasto.

“Hal ini juga semakin menegaskan bahwa yang hendak diserang adalah PDIP dan Bu Mega,” kata Todung dalam keterangannya, Kamis (9/1/2025).

Todung lantas meragukan perkara yang tengah dijalani Hasto ini begian dari penegakan hukum.

“Kami semakin meragukan perkara ini adalah murni penegakan hukum,” sambungnya.

Todung pun menaruh harapan pemberantasan korupsi tidak ditunggangi kepentingan pihak-pihak tertentu untuk menghabisi lawan politik. 


“Kejadian demi kejadian, perkara demi perkara yang sedang berjalan semakin mencemaskan jika pihak-pihak penegak hukum dapat dimanfaatkan atau salah langkah dalam kasus-kasus seperti ini,” ujarnya.

Pernyataan Effendi Simbolon Sebelumnya

Sebelumnya, Effendi menyatakan bahwa Megawati seharusnya bertanggung jawab atas perkara hukum yang menjerat Hasto. 

"Harus ada pertanggungjawaban dari ketua umum juga bahwa ini kan ada pelanggaran hukum," ucapnya.

Effendi menyebut langkah mundur Megawati akan menjadi bentuk tanggung jawab moral atas kasus ini. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini