TRIBUNNEWS.COM - Eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia dipanggil terkait kasus dugaan suap yang menyeret Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Kabar ini diungkapkan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.
BERITA REKOMENDASI