TRIBUNNEWS.COM - Belakangan heboh hasil rilis Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang memasukkan nama Presiden ke-7 RI Jokowi ke daftar tokoh terkorup 2024.
Buntut itu, OCCRP akhirnya memberikan klarifikasinya hingga mengungkap alasannya.
Klarifikasi ini disampaikan OCCRP melalui situsnya pada Jumat (3/1/2025).(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.
BERITA REKOMENDASI