Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, merespons ihwal masuknya Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi, sebagai finalis pemimpin dunia terkorup tahun 2024 versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
Dikatakan Setyo, lembaganya menunggu laporan masyarakat untuk melihat apakah Jokowi benar-benar melakukan korupsi seperti yang dituliskan OCCRP.
"Kami tunggu mungkin ada pihak tertentu yang melaporkan hal tersebut," kata Setyo dalam keterangannya, Minggu (5/1/2025).
Kata Setyo, KPK tidak bisa menindaklanjuti sesuatu tanpa adanya bukti pendukung, laiknya dokumen, dan lain sebagainya.
"Pada prinsipnya kalau kami kan segala sesuatunya harus ada bukti, ada dokumen pendukung, alat bukti, ada sesuatu yang ditunjukkan, menguatkan, bahwa telah diduga tindak pidana korupsi," katanya.
"Selama hanya mungkin lisan, mungkin sifatnya narasi saja, ya tentu kami tidak melakukan, kami tunggu saja mungkin ada pihak-pihak yang memberikan informasi secara detail informasi, dokumen, dan lain-lain," ujar Setyo.
Baca juga: Ronny Sompie Diperiksa KPK, Ditanya Aktivitas Harun Masiku hingga Tugasnya Saat Jadi Dirjen Imigrasi
Alasan OCCRP soal Jokowi Masuk Nominasi Pemimpin Terkorup
OCCRP sebelumnya memberikan klarifikasi mengenai nama Jokowi yang masuk ke dalam finalis Person of the Year 2024 untuk kategori kejahatan organisasi dan korupsi.
Lembaga yang berpusat di Amsterdam, Belanda itu mengumpulkan nominasi melalui Google Form sejak Jumat, 22 November 2024.
OCCRP kemudian menetapkan mantan Presiden Suriah Bashar Al Assad sebagai tokoh terkorup 2024 dalam laporan "Corrupt Person of the Year 2024" yang rilis Selasa, 31 Desember 2024.
Daftar finalis tokoh terkorup 2024 lainnya, yakni Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, dan pengusaha India Gautam Adani.
Baca juga: Beda dengan Jokowi, Prabowo Dinobatkan Jadi Pemimpin Dunia Bakal Berpengaruh di 2025
OCCRP menjelaskan, penghargaan ini diputuskan oleh panel juri yang terdiri dari masyarakat sipil, akademisi, dan jurnalis, seperti yang telah mereka lakukan selama 13 tahun ini.
Menurut mereka, para juri mempunyai pengalaman luas dalam menyelidiki kasus korupsi dan kriminal.
“Kami membuka pendaftaran nominasi secara umum dan menerima lebih dari 55.000 nominasi, termasuk beberapa tokoh politik yang paling terkenal dan juga individu-individu yang kurang dikenal,” kata OCCRP dalam laman resminya.