News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Agustiani Tio Mau Muntah usai Diperiksa KPK untuk Kasus Hasto PDIP

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio Fridelina, usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (6/1/2025) petang, sebagai saksi untuk tersangka Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Agustiani Tio Fridelina, rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (6/1/2025) petang.

Terpidana kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019–2024 itu keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan sekira pukul 17.55 WIB.

Agustiani Tio diperiksa sebagai saksi untuk penyidikan kasus suap dan perintangan penyidikan kasus suap eks Caleg PDIP, Harun Masiku, yang menjerat tersangka, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. 

Ada sekitar empat jam Agustiani Tio diperiksa penyidik KPK.

Selepas pemeriksaan itu, Agustiani Tio mengaku merasa tidak enak badan. 

Ia merasa pusing, bahkan hingga ingin muntah.

"Kita bahas BAP (berita acara pemeriksaan) yang lama, saya kebetulan kondisi lagi enggak sehat, jadi saya minta ditambah lagi (hari pemeriksaan)," ucap Tio kepada wartawan.

"Saya udah agak pusing. Nanti saya pingsan, mau muntah. lanjutnya.

Baca juga: Sosok Sertu AA Penembak Mati Bos Rental Mobil: Anggota Kopaska jadi Ajudan, Pakai Senpi Organik

Tio meminta para wartawan melanjutkan sesi tanya jawab dengan kuasa hukumnya.

Kuasa hukum yang mendampingi Tio, Army Mulyanto, menyebut kliennya memang memiliki riwayat penyakit kanker.

Kata Army, seharusnya Tio berobat ke luar negeri. Maka dari itu, pihak Tio meminta pemeriksaan kembali pada Rabu, 8 Januari 2025.

"Kebetulan hari Rabu kan dijadwal ulang lagi, ya Rabu ini, tanggal 8 ya. Karena kebetulan Bu Tio ini punya penyakit kan ya. Jadi beliau ini mengidap kanker, makanya pemeriksaan tadi tidak selesai," ucap Army. 

"Diminta Ibu Tio di-reschedule ulang, harusnya memang Bu Tio ini harus berobat lagi lanjutan, ke luar. Jadi intinya harus reschedule ulang, nanti mudah-mudahan Rabu," imbuhnya.

Secara singkat, Army mengungkap materi pemeriksaan yang ditangkap penyidik KPK kepada Tio.

Baca juga: KPK Buka Opsi Keluarkan Surat Penangkapan untuk Sekjen PDI Perjuangan Hasto jika Kembali Tak Hadir

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini