TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penggeledahan rumah pribadi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di kawasan Bekasi, Jawa Barat, yang dilakukan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (7/1/2025), disebut bentuk drama pengalihan isu.
Adapun pengalihan isu tersebut yaitu untuk menutupi pemberitaan nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) masuk dalam daftar pemimpin terkorup di dunia versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
"Soal penggeledahan ini kan sebenarnya drama saja. Karena kan sebenarnya Pak Hasto sendiri sudah jadi tersangka," kata juru bicara PDIP Chico Hakim di Kantor DPP PDIP, Jakarta, dikutip Rabu (8/1/2025).
Adapun alamat rumah Hasto berlokasi di Taman Villa Kartini blok G3 nomor 18, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Baca juga: Apa Saja yang Diperiksa dan Diamankan Penyidik KPK dari Penggeledahan di Rumah Hasto Kristiyanto?
Menurutnya, PDIP penggeledahan rumah Hasto bukan suatu yang mengejutkan, tetapi hanya sebagai bentuk upaya mengalihkan isu yang sedang ramai dibicarakan masyarakat.
"Bagi kami dan Pak Sekjen sendiri bukan hal yang baru, bukan hal yang mengejutkan. Namun, tiada lain selain untuk mengalihkan isu," ujar Chico.
Chico pun menyoroti laporan Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang memasukkan nama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam daftar nominasi pemimpin dunia paling korup.
Dia menduga tindakan KPK bertujuan mengalihkan perhatian publik dari laporan tersebut.
KPK Bantah Tudingan PDIP
Menanggapi tuduhan tersebut, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membantah penggeledahan rumah Hasto dilakukan untuk mengalihkan isu tertentu.
"Kami tidak bisa melarang pihak luar untuk berpikiran seperti itu atau pun ada juga pihak-pihak yang merasa bahwa kegiatan ini adalah pengalihan isu untuk isu-isu lain yang sedang hangat-hangatnya dibicarakan di beberapa media, itu mari kita biarkan itu berada di ruang publik," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.
Tessa menjelaskan, penggeledahan di rumah Hasto, yang berlokasi di Taman Villa Kartini, Bekasi, dilakukan sebagai bagian dari pengembangan kasus yang sedang ditangani.
"KPK dalam hal ini penyidik akan tetap menjalankan tindakan secara profesional, prosedural, dan proporsional," ucap dia.
Sita Flashdisk dan Buku