TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan kader DPP PDI Perjuangan Effendi Simbolon membantah adanya politisasi hukum terhadap penetapan tersangka oleh KPK RI terhadap Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto.
Pernyataan itu disampaikan Effendi, merespons soal adanya penilaian kalau Hasto ditetapkan tersangka karena belakangan ini kerap berkomentar keras terhadap kebijakan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Effendi, sejauh ini justru Jokowi menjadi salah satu pihak yang membantu Hasto dari kejaran KPK RI di periode sebelumnya.
"Gak lah, setahu saya justru pak Jokowi bantu dia, setahu saya selama ini. Buktinya kan sampai dengan periode pimpinan KPK yang lama kan tidak ada dikutak-katik itu, ini kan periode yang baru ini gitu," kata Effendi saat ditemui awak media di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, Rabu (8/1/2025).
"Ya artinya beliau secara political Will justru memberikan perhatian lah tidak pernah ada yang seperti yang dituduhkan begitu," sambungnya.
Lebih jauh, Effendi bahkan mengaku pernah mengingatkan Hasto kalau Jokowi merupakan sosok yang melindunginya dari kejaran KPK.
Hal ini terjadi kata Effendi, saat dirinya masih menjadi kader DPP PDIP.
"Saya sampaikan juga ke mas Hasto begitu 'mas setahu saya pak Jokowi itu yang ikut menjaga anda loh', (dijawab Hasto) 'ooh enggak ini', ya silakan saja," kata dia.
Meski begitu, dirinya menyatakan urusan setelahnya diserahkan kepada Hasto.
Meski demikian, Effendi meminta kepada jajaran elite PDIP untuk bisa turut bertanggungjawab atas perkara yang melibatkan Hasto.
"Tapi ini gak hanya sebatas seorang Hasto saya kira ini harus pertanggungjawaban nya dari Ketua Umum nya dong," kata dia.
"Ketua umumnya yang harus bertanggung jawab, ya meletakan jabatan kan ksatria juga, dan akan dikenang oleh seluruh rakyat Indonesia," tandas Effendi.
Saat disinggung soal bentuk bertanggungjawaban yang dimaksud, Effendi menyatakan, Megawati sebagai Ketua Umum sejatinya mundur dari jabatan.
Lantaran menurut dia, persoalan yang menimpa Hasto Kristiyanto merupakan permasalahan hukum yang serius.