TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Presiden Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) menepis kabar bahwa ada politisasi dan pengalihan isu terkait dengan penggeledahan rumah Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.
Menurut Jokowi, penggeledahan tersebut adalah proses hukum biasa yang perlu dilakukan.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui menggeledah rumah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (7/1/2025).
Di hari yang sama, tim penyidik KPK juga menggeledah kediaman Hasto di kawasan Kebagusan, Jakarta Selatan.
Rumah Hasto digeledah KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap yang dilakukan Harun Masiku terhadap Komisioner KPU 2017-2022, Wahyu Setiawan.
KPK sendiri telah menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam dua kasus yang melibatkan mantan calon legislatif PDIP itu.
Kasus pertama adalah dugaan suap terkait penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024.
Kasus kedua adalah dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice yang dilakukan Hasto dalam penanganan kasus Harun Masiku.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan dari penggeledahan dua rumah hasto, tim penyidik berhasil menyita catatan dan barang bukti elektronik.
Catatan dan barang bukti elektronik itu disita lantaran diduga terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019–2024 dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto sebagai tersangka.
Penggeledahan yang dilakukan kemarin dilakukan KPK setelah Hasto tidak memenuhi panggilan penyidik pada Senin (6/1/2025).
Di tengah penggeledahan rumah Hasto, para politisi PDIP tak tinggal diam.
Mereka balas mengkritik penggeledahan itu kepada KPK.
Bahkan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) seperti biasa tak ketinggalan ikut dikritik.