TRIBUNNEWS.com - Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, bicara soal penggeledahan rumah Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, di Kota Bekasi, Jawa Barat, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/1/2025).
Guntur menilai penggeledahan itu hanya untuk mengalihkan isu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang masuk daftar pemimpin terkorup dunia 2024 versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
Ia menyebut Jokowi sangat terganggu buntut publikasi tersebut, sehingga melakukan segala cara untuk menutupi.
Menurut Guntur, upaya yang dilakukan Jokowi untuk mengubur pemberitaan OCCRP adalah dengan mengerahkan buzzer atau pendengung dan melakukan intimidasi.
"Kami mendapatkan informasi, Jokowi sangat terganggu dan marah atas pengumuman OCCRP itu."
"Dia melakukan segala cara untuk menutupi berita ini dengan pengerahan buzzer dan intimidasi," jelas Guntur, Selasa.
Baca juga: Teka-teki Keberadaan Hasto Kristiyanto: Mangkir Panggilan KPK, PDIP Minta Pemeriksaan Ditunda
Lebih lanjut, Guntur mengungkap ada media online yang diintimidasi agar menghapus pemberitaan mengenai nominasi OCCRP.
Ia juga menyebut buzzer-buzzer mendapat tugas mendiskreditkan OCCRP dan pihak-pihak yang mendesak KPK memeriksa Jokowi.
Untuk mengalihkan isu tersebut, ungkap Guntur, KPK diminta menggeledah rumah Hasto.
"Ada portal berita yang diintimidasi agar menghapus berita. Dan pengerahan buzzer di media sosial untuk mendiksreditkan OCCRP dan pihak-pihak yang mendukung agar pengumuman OCCRP dilanjutkan oleh penegak hukum agar egera memeriksa dugaan korupsi dan pencucian uang Jokowi serta keluarganya," urai Guntur."
"Maka, dilaksanakanlah kegiatan penggeledahan rumah Hasto Kristiyanto untuk mengalihkan isu," imbuh dia.
Hal senada juga disampaikan Juru Bicara PDIP lainnya, Chico Hakim.
Chico menyebut penggeledahan rumah Hasto tak lebih dari sekadar untuk mengalihkan isu terkait Jokowi masuk nominasi OCCRP.
"Bukan hal yang mengejutkan (rumah Hasto digeledah). Namun, tiada lain selain untuk mengalihkan isu (OCCRP)" kata Chico, Selasa.